DINKES BANYUWANGI GELAR RAPAT KOORDINASI PELAYANAN PERSALINAN, TEGASKAN KOMITMEN PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU

KabarPena.com, BANYUWANGI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi mengadakan rapat koordinasi terkait pelayanan persalinan di puskesmas pada Kamis (27/02/2025). Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Banyuwangi sebagai upaya menindaklanjuti Instruksi Bupati Banyuwangi Nomor 224 Tahun 2025 tentang Pelayanan Kesehatan Persalinan.
Latar belakang pertemuan ini adalah masih tingginya angka kematian ibu di Kabupaten Banyuwangi, sehingga diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan persalinan. Salah satu amanat dalam instruksi tersebut adalah kewajiban bahwa setiap persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan harus dilakukan oleh tim medis yang terdiri dari minimal satu tenaga medis dan dua tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi serta kewenangan.
Tim ini dapat terdiri dari:
Dokter, bidan, dan perawat, atau
Dokter dan dua bidan.
Dalam kondisi tertentu, apabila terdapat keterbatasan akses menuju fasilitas pelayanan kesehatan, seperti faktor geografis atau tidak tersedianya tenaga medis, persalinan tanpa komplikasi dapat tetap dilakukan oleh tim yang terdiri dari minimal dua tenaga kesehatan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, H. Amir Hidayat, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang kuat dalam membangun komitmen untuk pelaksanaan kebijakan ini.
“Kami meminta seluruh kepala puskesmas untuk meningkatkan keteladanan dalam memimpin dan mengimplementasikan pelayanan persalinan yang lebih baik. Semua puskesmas di Banyuwangi harus membuka layanan persalinan, sehingga akses masyarakat terhadap persalinan yang aman semakin luas,” ujar Amir Hidayat.
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi ini, seluruh puskesmas di Banyuwangi akan secara resmi membuka layanan persalinan. Selain itu, akan dilakukan pelatihan penyegaran (refreshing) bagi dokter umum di puskesmas terkait prosedur persalinan guna memastikan tenaga medis memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
Diharapkan dengan langkah ini, angka kematian ibu di Banyuwangi dapat ditekan secara signifikan dan masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih optimal. (AO)

