BHAKTI SOSIAL IPWL LRPPN BANYUWANGI: Pengobatan Gratis dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Gaet Antusias Warga Grogol

Kegiatan Bhakti Sosial IPWL LRPPN Bhayangkari Indonesia di Desa Grogol, Giri, Banyuwangi.

Kabar Pena, BANYUWANGI – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkari Indonesia menggelar Bhakti Sosial berupa pengobatan gratis dan sosialisasi bahaya narkoba di Kantor Balai Desa Grogol, Kecamatan Giri, Banyuwangi, pada Minggu (4/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak mulai dari unsur pemerintah, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), hingga tim medis dari LRPPN. Acara dimulai sejak pagi hari dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

Agus Mulyono, Kepala Kesbangpol Banyuwangi (mewakili Bupati Banyuwangi)

Dr. Dul, Dokter Rehabilitasi LRPPN

Agus K., S.H dan N. Efendi, S.E., M.M, perwakilan dari BNNK

M. Hikhsan, Ketua LRPPN Banyuwangi

Dalam sambutannya, Agus Mulyono menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat dalam upaya perang melawan narkoba.

“Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Tidak hanya memberi pengobatan gratis, tetapi juga menanamkan kesadaran akan bahaya narkoba sejak dini. Ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan generasi muda,” ujarnya.

Agus Mulyono, Kepala Kesbangpol Banyuwangi (mewakili Bupati Banyuwangi)

M. Hikhsan, Ketua LRPPN Banyuwangi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.

“Kami ingin mendekatkan layanan rehabilitasi dan edukasi kepada masyarakat. Banyak korban penyalahgunaan narkoba yang belum tahu bahwa mereka bisa melapor dan dibantu tanpa dipidana. Itulah fungsi utama dari IPWL,” tegasnya.

Dari pihak BNNK Banyuwangi, N. Efendi, S.E., M.M menyampaikan bahwa edukasi dan pendekatan langsung ke masyarakat adalah langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di tingkat desa.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi awal sinergi lebih besar. Rehabilitasi adalah hak warga negara. Bukan hanya penindakan, tapi pemulihan dan pembinaan harus kita utamakan,” katanya.

Salah satu warga yang hadir, Yunarto (45), mengaku senang dengan adanya layanan pengobatan gratis dan sosialisasi ini.

“Jarang ada kegiatan seperti ini di desa kami. Saya jadi tahu bahwa korban narkoba bisa direhabilitasi dan dibina. Terima kasih kepada LRPPN dan semua pihak yang datang,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi konsultasi kesehatan gratis serta pembagian brosur edukatif mengenai program rehabilitasi dan hotline pelaporan IPWL. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *