Tegas! Wagub Bali Giri Prasta Tolak Kehadiran Ormas Luar Termasuk GRIB Jaya di Pulau Dewata

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta Dalam Acara Baladika

Kabar Pena, DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dengan tegas menolak keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) dari luar daerah, termasuk GRIB Jaya, di wilayah Bali. Hal ini ditegaskannya sebagai bentuk komitmen menjaga kearifan lokal dan harmonisasi keamanan berbasis adat.

Pernyataan ini disampaikan Giri Prasta di Kantor Gubernur Bali pada Senin (5/5/2025), merespons kabar soal pembentukan ormas GRIB Jaya di Bali.

“Kami tidak memerlukan ormas dari luar Bali. Di Bali sudah ada sistem keamanan yang kokoh—TNI, Polri, dan Pecalang dari 1.400 lebih desa adat yang siap menjaga ketertiban wilayah masing-masing,” ujar Giri Prasta.

Ia menambahkan, peran Pecalang tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pelindung estetika dresta—tata nilai, aturan, dan etika kehidupan dalam masyarakat adat Bali.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemprov Bali sudah memperkuat peran Pecalang melalui pembentukan Bankamda (Bantuan Keamanan Desa Adat) sejak periode pertamanya menjabat. Bankamda merupakan bentuk kolaborasi resmi antara aparat adat dengan penegak hukum negara.

“Kolaborasi TNI-Polri dengan Pecalang sudah cukup untuk menjaga Bali. Tak perlu ormas tambahan dari luar. Kita punya sistem sendiri yang sudah teruji menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Bali,” tegasnya.

Giri Prasta juga menekankan bahwa keberadaan Pecalang bukan hanya simbol keamanan adat, tapi juga representasi budaya, agama, dan tradisi Bali yang wajib dijaga dari intervensi pihak luar.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Ormas dari luar Bali tidak perlu, apalagi jika tidak memahami nilai-nilai lokal yang kami junjung tinggi di sini,” pungkasnya.

Pernyataan ini memperkuat posisi pemerintah daerah dalam menegakkan kedaulatan lokal di tengah gempuran kepentingan eksternal, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pelestarian adat dan budaya dalam sistem pemerintahan modern. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *