Sonny T. Danaparamita: Revisi UU Pangan Kunci Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Kabar Pena, JAKARTA — Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah memprioritaskan terwujudnya kedaulatan pangan nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Untuk mewujudkan target strategis ini, seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan diminta bersinergi.

Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Ia menyatakan bahwa persoalan pangan menyangkut hajat hidup orang banyak dan harus dipandang sebagai isu strategis bangsa.

“Sebagaimana Bung Karno katakan, persoalan pangan adalah soal hidup dan matinya suatu bangsa,” ujar Sonny.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa sistem pangan Indonesia masih menghadapi tantangan serius, termasuk rendahnya produksi pangan dalam negeri serta tingginya ketergantungan terhadap impor.

Ketergantungan Impor Semakin Mengkhawatirkan

Menurut data KEM-PPKF 2026, pada tahun 2024 Indonesia mengalami defisit produksi beras sebesar 367.595 ton, sementara kebutuhan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 3 juta ton. Akibatnya, impor beras melonjak hingga 4,3 juta ton dan diprediksi bisa menyentuh 6,1 juta ton pada 2029.

Situasi serupa terjadi pada komoditas lain. Defisit produksi daging sapi mencapai 288.261 ton, sementara lebih dari 95% kebutuhan tambahan dipenuhi lewat impor. Begitu pula dengan komoditas susu dan pangan lainnya.

“Salah satu penyebab inkonsistensi kebijakan impor adalah lemahnya regulasi. Pasal 14 dan 36 UU Pangan justru membuka celah ketidakpastian harga dan merugikan petani,” jelas Sonny.

DPR Siapkan Revisi UU Pangan

Sebagai solusi, Komisi IV DPR RI kini membentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Sonny menyebut banyak pasal dalam regulasi lama yang tidak lagi sesuai dengan dinamika zaman, termasuk dalam hal produksi, mutu, cadangan, kelembagaan, hingga keanekaragaman pangan.

“Fraksi PDI Perjuangan akan berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan revisi ini demi kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani,” tegasnya.

Diversifikasi Pangan dan Bahaya Ultra-Proses

Sonny juga menyoroti pentingnya diversifikasi pangan. Ia menyayangkan bahwa sejak dini masyarakat hanya dikenalkan pada beras, tanpa memperhatikan potensi pangan lokal lain seperti sukun, sorgum, talas, ubi, hingga pisang.

Selain itu, ia menekankan urgensi pengaturan soal makanan ultra-proses seperti mie instan dan minuman berpemanis, yang konsumsi dan dampak kesehatannya kian mengkhawatirkan.

“Jika tidak dikendalikan, ini bisa menjadi beban besar bagi negara, terutama bagi sistem layanan kesehatan nasional,” tutup Sonny. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *