Diduga Tahan SKL, SMP di Malang Minta Jaminan Motor untuk Beri Surat Kelulusan
Kabar Pena, MALANG – Kasus dugaan penahanan dokumen pendidikan kembali terjadi di Kabupaten Malang. Kali ini melibatkan SMP Al Munawwariyah, yang diduga menyulitkan orang tua murid saat hendak mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai syarat mendaftar ke jenjang SMA.
Orang tua siswa berinisial G mengungkapkan bahwa ia hanya ingin mengambil SKL untuk kebutuhan pendaftaran SMA secara online yang sudah mulai dibuka pada Senin, 2 Juni 2025. Namun pihak sekolah disebut meminta jaminan berupa unit kendaraan bermotor sebagai syarat penerbitan SKL.
“Saya cuma minta SKL buat daftar SMA online, tapi katanya masih ada tunggakan dan harus dilunasi. Yang saya minta bukan ijazah, hanya SKL,” ujar G kepada media lewat pesan WhatsApp, Senin (2/6/2025).
G mengaku diminta pihak sekolah untuk meninggalkan sepeda motor miliknya sebagai jaminan agar SKL bisa diberikan.
“Parahnya, saya disuruh tinggalin motor di sekolah dulu baru dikasih SKL,” tambahnya.
Menurut informasi yang diterima, jumlah tunggakan yang dipermasalahkan sekolah adalah sebesar Rp1.395.000.
Dokumen Pendidikan Tidak Boleh Ditahan
Kasus semacam ini sebenarnya sudah berkali-kali terjadi di berbagai daerah dan telah menjadi sorotan publik. Berdasarkan regulasi yang berlaku, dokumen pendidikan seperti ijazah dan SKL tidak boleh ditahan oleh pihak sekolah, apalagi sebagai bentuk penagihan biaya pendidikan yang belum dilunasi.
Bahkan dalam aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), disebutkan bahwa:
“Sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah atau surat kelulusan siswa dengan alasan apapun, termasuk karena belum melunasi administrasi.”
