Pemkab Banyuwangi Ajukan Pansel Sekda Definitif, Guntur Diangkat Jadi Plh Sementara

Wakil Bupati H. Mujiono menyampaikan terkait Sekda disela-sela rapat paripurna di gedung DPRD Banyuwangi, Kamis, (19/06/25)

Kabar Pena, BANYUWANGI — Terkait berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akhirnya angkat bicara.

Melalui Wakil Bupati H. Mujiono, pemerintah daerah menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan pengajuan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Sekda definitif ke Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Timur dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses seleksi Sekda definitif sedang kami siapkan. Pemkab sudah ajukan pembentukan Pansel ke BKD Provinsi dan BKN. Sementara, untuk mengisi kekosongan, kami tunjuk PLH Sekda,” ujar Mujiono usai rapat paripurna di Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis (19/06/2025).

Diketahui, posisi Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang ditunjuk untuk sementara ini memiliki keterbatasan masa tugas, yaitu maksimal hanya 5 hari kerja, sesuai ketentuan dalam regulasi kepegawaian dan administrasi pemerintahan.

Plh Sekda hanya bertugas menjalankan roda administrasi rutin dan tidak memiliki wewenang strategis seperti pengambilan kebijakan atau pengangkatan jabatan. Oleh karena itu, percepatan proses seleksi Sekda definitif menjadi penting agar tidak terjadi kekosongan struktural yang berlarut.

Sebelumnya, jabatan Pj Sekda diisi oleh Guntur Priambodo sejak 18 September 2024 dan sudah mengalami tiga kali perpanjangan, melewati batas normal perpanjangan jabatan menurut Permendagri Nomor 91 Tahun 2019, yakni dua kali perpanjangan (total 9 bulan).

Langkah penunjukan Plh dan rencana seleksi terbuka ini diharapkan menjadi jawaban atas pertanyaan publik yang mengemuka dalam beberapa waktu terakhir, terkait kejelasan status Sekda Banyuwangi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *