Terkait PBB-P2, AMPD Apresiasi Langkah Pemda Banyuwangi
Kabarpena.com, BANYUWANGI – Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, Nurul Amin, angkat topi terhadap Pemerintah Daerah Banyuwangi. Hal itu dipicu langkah Pemda Banyuwangi yang sepakat untuk kembali pada pengenaan multitarif PBB-P2.
Sebelumnya, melalui Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemda Banyuwangi sepakat mengenakan single tarif sebesar 0,3% atas PBB-P2, hal ini sekaligus respon atas regulasi dari Kemendagri.
“Pengenaan single tarif sebesar 0,3% itulah yang menjadi dasar kenaikan PBB-P2, kendati didalamnya terdapat stimulus dari Bupati. Namun kenaikan tarif PBB-P2 itu sebuah keniscayaan meski perundangan tersebut belum diberlakukan,” ungkap Emen.
Lantas, kata Emen, kami bersama rekan-rekan aktivis Banyuwangi lainnya getol menyuarakan pencabutan atau pembatalan PDRD itu dengan mendirikan Posko Rakyat.
“Saat ini kami merasa lega, karena per malam kemarin baik dari Eksekutif dan Legislatif Daerah sepakat untuk kembali pada pengenaan multitarif. Seperti yang kita ketahui bersama, baik Bupati Ipuk dan Pimpinan DPRD juga meluangkan waktu untuk berdiskusi langsung dengan rekan-rekan saat menyambangi posko rakyat pasca menggelar rapat paripurna di gedung DPRD semalam, ini luar biasa,” Katanya.
Emen mengatakan, fenomena kenaikan PBB-P2 telah menjadi isu nasional dan terjadi di beberapa daerah bahkan unjuk rasa yang berlangsung kerap berakhir chaos. “Jadi memang suasana sejuk dan damai suatu daerah menjadi tanggung jawab kita bersama. Baik masyarakat maupun pejabat, jika kebijakan yang diterapkan jauh dari kondisi sosial masyarakat tentunya akan terjadi penolakan. Saya berharap semua elemen di Banyuwangi sepakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama. Tentunya dengan menurunkan ketegangan politik, mencairkan suasana dan berkomitmen agar Banyuwangi mencapai harmonisasi sosial, gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo,” pungkasnya. (*)
