Wabup Mujiono Tanggapi Usulan Fraksi NasDem-PPP Soal Investasi Kapal Penyeberangan
Kabarpena.com, BANYUWANGI – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono memberikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi NasDem-PPP terkait Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2026, khususnya mengenai usulan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui investasi di sektor transportasi penyeberangan Ketapang–Gilimanuk.
Dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi yang dipimpin Wakil Ketua Ruliyono pada Kamis (21/8/2025), Fraksi NasDem-PPP menyoroti turunnya pendapatan daerah tahun 2026 yang diproyeksikan sebesar Rp2,558 triliun. Penurunan ini salah satunya disebabkan berkurangnya dana transfer pusat akibat efisiensi nasional dan kondisi ekonomi global.
Juru bicara fraksi, Lia Alystia Ningrum, menyampaikan masih banyak potensi PAD yang belum tergarap maksimal, termasuk sektor penyeberangan. Ia mencontohkan pengalaman Pemkab Banyuwangi yang dulu mengoperasikan kapal Sritanjung untuk mendongkrak pendapatan.
“Kenapa pengalaman ini tidak dilanjutkan di periode sekarang? Mohon penjelasan eksekutif,” ujarnya.
Perlu Kajian Komprehensif
Menanggapi hal itu, Mujiono menyebut eksekutif bersikap hati-hati terhadap wacana investasi kapal penyeberangan. Ia menekankan perlunya kajian komprehensif sebelum melangkah lebih jauh.
“Selain itu, kondisi PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) juga harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah baru. Saat ini masih dikonsultasikan dengan kantor akuntan publik (KAP) untuk percepatan penyelesaian,” jelas Mujiono.
Evaluasi BUMD dan Skema Kerja Sama
Menurutnya, potensi PAD dari sektor layanan publik memang besar, namun pengelolaan harus memperhatikan manajemen dan risiko.
“Kita perlu pertimbangkan kembali kasus-kasus yang ditinggalkan PT PBS. Sejauh mana itu perlu ada evaluasi. Pengelolaannya juga harus jelas: apakah melalui BUMD, kerja sama dengan pihak ketiga, atau skema lain yang bisa memberikan hasil pasti setiap tahun,” kata Mujiono.
Ia mencontohkan pengelolaan Hotel Blambangan, aset Pemkab Banyuwangi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Model kerja sama ini dinilai lebih efektif karena memberikan pendapatan rutin sekaligus menjamin perawatan aset.
“Pengalaman menunjukkan BUMD kita manajemennya masih kurang profesional. Hasilnya tidak maksimal. Sementara kalau kerja sama dengan pihak ketiga, seperti di Hotel Blambangan, hasilnya jelas terlihat dan aset tetap terjaga,” imbuhnya.
Dengan sikap kehati-hatian tersebut, Pemkab Banyuwangi berkomitmen mengkaji berbagai opsi secara mendalam sebelum memutuskan langkah investasi baru untuk memperkuat PAD. (*)
