Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Curanmor dalam Waktu 24 Jam

Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Ipda Ocky Heru Prasetyo bersama tim, berhasil amankan pelaku curanmor kurang dari 24 jam. (Foto: Dokumen Polsek Rogojampi)

Kabarpena.com, BANYUWANGI – Unit Reskrim Polsek Rogojampi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu 24 jam. Kejadian ini menimpa seorang warga bernama Eko Andaris (36), warga Dusun Karanganyar, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, pada Minggu (28/9/2025) malam.

Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, SH., MH., menjelaskan bahwa sepeda motor korban yang diparkir di teras rumah hilang sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah tidak kunjung ditemukan, korban melapor ke Polsek Rogojampi pada keesokan harinya.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan motor di wilayah Kecamatan Srono,” ujar Kompol Imron, Selasa (30/9/2025).

HS yang merupakan tersangka curanmor di wilayah Rogojampi. (Foto: Dokumen Polsek Rogojampi).

Berdasarkan hasil kerja cepat Kanit Reskrim Polsek Rogojampi Ipda Ocky Heru Prasetyo bersama tim, petugas kemudian menemukan kendaraan milik korban di rumah seorang warga berinisial HS. Dari hasil pemeriksaan, HS mengaku membeli motor tersebut dari tersangka HP (pekerja buruh asal Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat) dengan harga Rp1 juta.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung mengamankan HP di rumahnya. Dalam pemeriksaan, HP mengakui bahwa dirinya yang mencuri motor korban dan beraksi seorang diri.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah, beserta STNK, BPKB, dan dua unit ponsel. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Saat ini, pelaku HP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor). Polisi juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Barang bukti sudah disita, saksi-saksi diperiksa, dan tersangka telah diamankan. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” tegas Kapolsek Rogojampi. (ydh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *