VIRAL! Konten Judi Tajen di Facebook Pro Disorot, Netizen Curiga Ada “Setoran” ke Aparat
Kabarpena.com, JEMBRANA — Dunia maya kembali digegerkan oleh unggahan konten judi tajen (sabung ayam) yang terang-terangan beredar di media sosial. Akun Facebook bernama Saharta Gusti Ketut, yang dikenal sebagai akun “pro”, menjadi sorotan publik karena hampir setiap hari menayangkan aktivitas tajen secara terbuka.
Dalam deretan unggahannya, tampak sejumlah arena sabung ayam yang berbeda-beda. Menariknya, narasi dalam postingan tersebut selalu menyertakan istilah “ladusing”, yang dalam bahasa India berarti penegak hukum atau polisi — menimbulkan tafsir liar di kalangan warganet.
Alih-alih dihapus, konten tersebut justru terus bermunculan dan disebarkan ulang di berbagai platform, termasuk TikTok. Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa konten yang secara terang melanggar hukum bisa bebas tayang tanpa tindakan tegas?

Sejumlah netizen pun ramai-ramai menumpahkan komentar pedas di kolom unggahan. Mereka menilai adanya “aroma setoran” yang membuat aktivitas tajen di Jembrana seolah kebal hukum.
“Kalau sudah viral gini, tapi tidak ditindak, ya wajar masyarakat curiga. Masa aparat diam saja?” tulis salah satu akun Facebook.
Pantauan redaksi menunjukkan bahwa arena sabung ayam dalam video diduga kuat berlokasi di beberapa titik wilayah Kabupaten Jembrana, Bali. Aktivitas itu bahkan disebut melibatkan ratusan orang setiap kali digelar.
Seorang warga Jembrana yang enggan disebut namanya mengaku resah dengan maraknya tajen di wilayahnya.
“Kalau memang sudah diizinkan, ya jangan dijadikan konten. Banyak anak muda lihat dan ikut-ikutan. Selain judi, suaranya bising, parkir sembarangan, bikin macet,” ujarnya, Selasa (14/10).
Lebih miris lagi, beberapa sumber menyebut bahwa pengunjung arena tajen bisa bebas masuk asal membayar tiket. Tidak ada pembatasan umur, bahkan anak muda pun ikut bermain.
Situasi ini menimbulkan persepsi publik bahwa ada pembiaran sistematis terhadap praktik judi berkedok tradisi, yang seharusnya sudah lama ditertibkan.
Sorotan terhadap lemahnya penegakan hukum dalam kasus perjudian bukan hal baru. Praktisi hukum Gede Pasek Suardika bahkan pernah menegaskan bahwa “judi bisa jadi pidana kalau tidak ada setoran, tapi aman-aman saja kalau ada setoran.”
Pernyataan itu kini kembali viral dan dikaitkan dengan maraknya unggahan tajen di Jembrana.
Netizen pun ramai menyerukan agar Polda Bali dan Polres Jembrana segera turun tangan menertibkan praktik ilegal ini, bukan hanya diam dan menunggu situasi viral di media sosial.
“Kalau dibiarkan terus, masyarakat bisa hilang kepercayaan pada aparat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tulis seorang pengguna TikTok yang mengomentari salah satu video tajen tersebut.
Fenomena judi tajen yang terus berlangsung secara terang-terangan tanpa penindakan nyata kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Jembrana. Apakah hukum benar-benar masih berlaku sama bagi semua warga, atau hanya bagi mereka yang tak punya “setoran”?
