Suami di Panderejo Diduga Bunuh Istri dengan Pisau, Polisi Tangkap Pelaku Tak Lama Setelah Kejadian
Kabarpena.com, BANYUWANGI — Warga Kelurahan Panderejo, Kabupaten Banyuwangi, digemparkan oleh peristiwa tragis pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri pada Senin pagi (20/10/2025).
Pelaku berinisial GDF, yang diketahui bekerja di salah satu lembaga keuangan milik pemerintah, diduga menghabisi nyawa istrinya, DW, seorang karyawati bank swasta di Banyuwangi. Aksi tersebut terjadi di rumah mereka yang berada di Jalan Serayu, Kelurahan Panderejo.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada.
“Korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombespol Rama dalam keterangan resminya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk menjalani proses autopsi.
“Untuk sementara, motif pelaku masih didalami oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengetahui latar belakang peristiwa ini,” tambah Kapolresta.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tragis di Banyuwangi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih terbuka dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga dan tidak mengambil langkah kekerasan yang dapat menimbulkan korban jiwa. (ydh)
