Dituding Gelapkan TKD, Kades Bayu Yulia Herlina Klarifikasi: Semua Dokumen Sudah Diserahkan

Kades Bayu Yulia Herlina Beri Klarifikasi Soal Dugaan Pengelolaan Tanah Kas Desa.

Kabarpena.com, BANYUWANGI — Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penggelapan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Kepala Desa Bayu, Yulia Herlina, memberikan klarifikasi dan hak jawabnya kepada media.

Dalam keterangannya, Yulia Herlina menyampaikan apresiasi atas perhatian publik dan rekan media terhadap transparansi tata kelola pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan aset desa, termasuk Tanah Kas Desa, telah dilakukan sesuai mekanisme resmi.

“Terima kasih atas perhatian dan konfirmasi dari rekan media. Saya sudah memenuhi panggilan klarifikasi dan menyerahkan seluruh dokumen resmi terkait Tanah Kas Desa. Semua pengelolaan dilakukan sesuai mekanisme APBDes dan ketentuan yang berlaku,” ujar Yulia Herlina dalam pernyataannya, Rabu (05/11/2025).

Yulia menambahkan, saat ini proses klarifikasi masih berjalan di pihak berwenang. Ia memilih untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum.

“Saya berharap pemberitaan yang disampaikan tetap berimbang dan tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” imbuhnya.

Dengan adanya hak jawab ini, pihak pemerintah desa berharap masyarakat dapat memahami duduk persoalan secara utuh, sambil menantikan hasil pemeriksaan resmi dari aparat terkait. (ydh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *