Stok Elpiji 3 Kg Dipastikan Aman Oleh Pemkab Banyuwangi Selama Ramadan dan Lebaran 1446 H / 2025

KabarPena.com, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan ketersediaan elpiji 3 kg tetap aman dan distribusinya berjalan lancar selama bulan Ramadan hingga Lebaran 2025. Dengan kuota tahunan mencapai 57.100 metrik ton (MT) atau setara dengan 19 juta tabung, Pemkab Banyuwangi optimistis stok yang ada mencukupi kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, menyebutkan bahwa rata-rata kebutuhan elpiji 3 kg di Banyuwangi mencapai 1.586.166 tabung per bulan. Dengan jumlah tersebut, stok yang tersedia dinilai lebih dari cukup.

“Kebutuhan tabung masyarakat Banyuwangi sekitar 1,5 juta per bulan. Jika dibandingkan dengan kuota yang ada, lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Nanin pada Kamis (27/2/2025).

Selain menjamin ketersediaan, Pemkab Banyuwangi juga mengawasi distribusi agar tetap lancar. Nanin menegaskan bahwa pihaknya telah meminta para agen untuk memastikan pasokan tidak terganggu, terutama menjelang momen libur Lebaran yang biasanya mengalami peningkatan permintaan.

Antisipasi Kenaikan Permintaan

Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Lebaran, Diskopumdag Banyuwangi akan mengajukan penambahan kuota elpiji 3 kg sebesar 100-150 persen kepada Pertamina.

“Jangan sampai libur Hari Raya terjadi kekurangan stok di masyarakat. Oleh karena itu, distribusi dari agen ke pangkalan harus diantisipasi dengan baik,” jelas Nanin.

Penyesuaian Harga dan Regulasi Sub Pangkalan

Selain memastikan stok, Nanin juga mengingatkan bahwa harga elpiji 3 kg di Jawa Timur telah mengalami penyesuaian harga dari Rp16.000 menjadi Rp18.000 sesuai dengan Peraturan Gubernur yang berlaku sejak 15 Januari 2025.

Sementara itu, terkait regulasi sub pangkalan, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM masih dalam tahap pembahasan. Ke depan, pengecer elpiji akan dialihkan menjadi sub pangkalan dengan kewajiban memasang plang identitas usaha sesuai ketentuan yang sedang difinalisasi.

Pemerintah juga mendorong para pengecer untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha, sembari menunggu kebijakan resmi dari Pertamina.

Dengan berbagai langkah antisipasi ini, masyarakat Banyuwangi diharapkan dapat menjalani Ramadan dan Lebaran dengan tenang tanpa khawatir akan ketersediaan elpiji 3 kg. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *