Ormas Balawangi Sayangkan Aksi Demonstrasi Terkait Mie Gacoan, Dorong Dialog dan Iklim Investasi Sehat
Kabar Pena, BANYUWANGI – Aksi unjuk rasa oleh komunitas Sadar Hukum terkait dugaan belum lengkapnya perizinan gerai Mie Gacoan di Kecamatan Genteng menuai respons dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Ormas Balawangi, yang menyayangkan aksi tersebut karena dinilai dapat mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
Menurut Ketua Divisi Pengembangan Usaha Ormas Balawangi, Septian Pamungkas, dalam situasi ekonomi yang masih dalam proses pemulihan, pendekatan komunikasi seharusnya lebih dikedepankan dibanding pengerahan massa.
“Kami sangat menyayangkan jika aksi demonstrasi yang dilakukan tanpa dialog atau koordinasi sebelumnya. Hal ini bisa menimbulkan keresahan masyarakat dan menghambat upaya pemulihan ekonomi lokal, termasuk bagi pelaku UMKM,” ujar Septian, Senin (21/4/2025).
Septian menambahkan, Ormas Balawangi sebagai mitra strategis pembangunan daerah, justru mendorong kehadiran investasi yang mampu membuka lapangan kerja baru. Namun demikian, tetap menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan izin usaha yang berlaku.
Senada, Ketua Umum Ormas Balawangi, M. Rizal Azizi, menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penegakan hukum dan aturan perizinan, namun seluruh proses hukum hendaknya dilakukan sesuai jalur yang sah dan formal.
“Penanganan pelanggaran administratif seperti izin usaha atau bangunan seharusnya menjadi kewenangan instansi resmi seperti DPMPTSP Banyuwangi dan Satpol PP sebagai penegak perda,” ujar Rizal.
Ia juga mengimbau kepada pihak Mie Gacoan dan pelaku usaha lainnya di Banyuwangi untuk melengkapi dokumen perizinan apabila ditemukan kekurangan, agar dapat menghindari konflik dan polemik ke depannya.
“Kami berharap seluruh pihak menahan diri dan lebih mengutamakan solusi berbasis komunikasi. Tujuannya adalah menjaga iklim investasi yang sehat, tertib, dan adil bagi semua pihak,” tutup Rizal.
