Instruksi Tegas Presiden Prabowo: Bangun Gudang Darurat Beras di Daerah Krisis Stok
Kabar Pena, JAKARTA — Pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto segera membangun gudang darurat beras untuk mendukung penyerapan hasil panen petani yang terus meningkat. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai solusi strategis menyusul penuh sesaknya gudang-gudang Bulog di berbagai daerah.
“Yang diperintahkan oleh Bapak Presiden adalah membangun gudang di daerah-daerah yang betul-betul sudah kelebihan kapasitas. Contohnya, Aceh dan Nusa Tenggara Barat (NTB),” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).
Stok Melimpah, Butuh Solusi Cepat
Saat ini, Bulog telah menyewa gudang berkapasitas 1,1 juta ton, dan telah menyerap sebanyak 1,8 juta ton setara beras dari petani. Hingga 4 Mei 2025, stok beras nasional mencapai 3,5 juta ton, menjadikan tahun ini salah satu masa panen tersukses dalam satu dekade terakhir.
Namun keberhasilan tersebut menimbulkan tantangan baru: keterbatasan tempat penyimpanan. Karena itu, 25.000 gudang darurat improvisasi akan segera dibangun dengan bahan tahan lama dan masa pakai 5-10 tahun.
Opsi Penyaluran: Ekspor atau Bansos
Mengenai distribusi stok, Amran mengatakan semuanya menunggu instruksi langsung dari Presiden Prabowo. Dua opsi utama yang sedang dikaji adalah:
Distribusi melalui program bantuan sosial (bansos), untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Ekspor beras, sebagai langkah stabilisasi harga dan peningkatan devisa negara.
“Kalau Presiden memerintahkan ekspor, kita ekspor. Kalau itu untuk bansos, kita jalankan. Kita tunggu perintah. Prinsipnya, pemerintah siap menjalankan apapun arahan Presiden,” ujar Amran.
Anggaran dan Dukungan Pemerintah
Mengenai anggaran pembangunan gudang, Amran memastikan berasal dari kas negara. Jumlah dan rincian teknis akan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan di tiap provinsi.
“(Anggarannya) dari pemerintah, dan jumlahnya sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga menjaga harga gabah tetap stabil di tingkat petani serta meminimalisasi potensi kerugian hasil panen. (*)
