DPRD dan Dinas PU Pastikan Mie Gacoan Banyuwangi Belum Kantongi Izin Lengkap
Kabar Pena, BANYUWANGI – Menjelang grand opening yang dijadwalkan pada Senin (19/5/2025), gerai Mie Gacoan di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi, dipastikan belum mengantongi perizinan secara lengkap. Fakta ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, dan Plt Kepala Dinas PU-CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono.
Menurut Rifa, sapaan akrab Marifatul, saat ini proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Mie Gacoan masih dalam tahap pengajuan.
“PBG-nya masih dalam proses,” ujarnya, Kamis (15/5/2025), usai berdiskusi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Banyuwangi dan Dinas PU CKPP.
Ia juga mengungkapkan bahwa lokasi tempat berdirinya Mie Gacoan semula merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, status zona lahan tersebut kini telah berubah menjadi zona kuning, yang diperuntukkan sebagai kawasan permukiman.
“Ini menjadi perhatian, karena perubahan fungsi lahan menyangkut ketentuan penataan kota,” kata Rifa.
Sementara itu, Suyanto Waspo menjelaskan bahwa pengajuan PBG saat ini sedang dalam proses input di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), serta masih menunggu validasi dokumen PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).
“Permohonan dikembalikan ke pemohon untuk melengkapi dokumen sesuai ketentuan di OSS dan SIMBG,” tegasnya.
Gerai Genteng Juga Disorot
Tak hanya di pusat kota, gerai Mie Gacoan di Kecamatan Genteng juga diduga belum mengantongi izin lengkap. Gerai yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon tersebut bahkan sudah lebih dulu dibuka dan beroperasi untuk melayani konsumen.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Mie Gacoan Banyuwangi belum memberikan pernyataan resmi atas status perizinan tersebut.
Kekhawatiran Pelaku UMKM Lokal
Kehadiran Mie Gacoan, yang dikenal dengan harga terjangkau dan jam operasional 24 jam, juga menuai respons dari sejumlah pedagang mie ayam lokal. Mereka khawatir, persaingan bisnis akan semakin ketat dan bisa berdampak terhadap keberlangsungan usaha kecil.
