Ahli Kontruksi Soroti Kontraktor Bermasalah, Proyek Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi Berisiko Mangkrak?
Kabar Pena, BANYUWANGI – Proyek revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi kembali mendapat sorotan, kali ini dari kalangan ahli konstruksi. Andi Purnama, S.H., S.T., M.M., menilai ada beberapa aspek dalam eksekusi proyek yang menunjukkan indikasi potensi masalah. Berdasarkan pengamatannya di lapangan, ia menyoroti lambatnya produktivitas pekerjaan, buruknya manajemen konstruksi, serta minimnya kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja (K3).
Menurut Andi, dengan melihat capaian fisik proyek yang baru sekitar 20%, insting engineer menunjukkan adanya potensi kendala dalam penyelesaian proyek tepat waktu. Terlebih lagi, beberapa bagian pekerjaan struktur utama menggunakan metode prefabrikasi, yang seharusnya bisa mempercepat progres, tetapi justru terkesan berjalan lambat.
“Jika kita lihat dari optimasi durasi waktu, seharusnya progres pekerjaan bisa lebih cepat. Namun, dari pengamatan di lapangan, justru produktivitas pelaksanaannya terkesan lambat,” ungkapnya pada media Jum’at, (07/03/25).
Lebih lanjut, ia juga menyoroti buruknya manajemen proyek yang dilakukan oleh kontraktor, PT Lince Romauli Raya. Indikasi ketidakteraturan dalam pengelolaan proyek terlihat dari kondisi lapangan yang kurang tertata. Besi rangka kolom dan pondasi yang tidak terlindungi dengan baik hingga berkarat, serta puing-puing berserakan yang meningkatkan potensi kecelakaan kerja.
“Manajemen proyek terlihat abai terhadap standar keselamatan kerja. Situasi di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari profesionalisme. Bahkan, papan pengumuman proyek saja bisa mencerminkan karakter badan usaha yang mengerjakan proyek ini,” tegas Andi.
Sebagai proyek strategis dengan nilai anggaran yang tidak sedikit, revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi seharusnya menjadi simbol keberhasilan manajemen konstruksi yang profesional. Namun, dengan berbagai temuan ini, muncul kekhawatiran bahwa proyek ini justru berpotensi menghasilkan konstruksi berkualitas rendah atau bahkan menjadi proyek mangkrak, seperti beberapa pasar lain yang pernah dibangun di Banyuwangi sebelumnya.
Perlu Pengawasan Ketat dari Pemkab Banyuwangi
Andi juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus lebih serius dalam melakukan pengawasan dan pengendalian proyek. Mengingat PT Lince Romauli Raya memiliki rekam jejak buruk, termasuk pernah diblacklist oleh Kemenhub dan dipanggil KPK dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun, perlu ada kontrol ketat agar proyek ini tidak menjadi ajang wanprestasi baru.
“Pemkab harus memastikan proyek ini berjalan sesuai standar kualitas yang baik. Jangan sampai masyarakat Banyuwangi justru dirugikan karena proyek ini berakhir dengan kualitas rendah atau bahkan mangkrak,” tutupnya.
Kini, dengan berbagai temuan ini, pertanyaan besar muncul: Mampukah PT Lince Romauli Raya menyelesaikan proyek ini sesuai jadwal, atau mereka akan ajukan adendum kontrak kerja?
