Lanal Banyuwangi Tangkap 4 Pelaku Bom Ikan di Perairan Pulau Tabuhan

Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Haifdz memberikan keterangan dalam jumpa pers penangkapan bom ikan di perairan selat bali

Kabar Pena, BanyuwangiTim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi berhasil menangkap empat pelaku illegal fishing yang menggunakan bahan peledak (bom ikan) di perairan Pulau Tabuhan, perairan utara Jawa Timur bagian timur. Operasi ini dilakukan setelah pengintaian selama berbulan-bulan untuk membongkar praktik merusak ekosistem laut tersebut.

Para pelaku yang diamankan merupakan warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, yaitu KR, NF, JM, dan M. Mereka telah menjalankan aksi pengeboman ikan selama tiga tahun, menyebabkan kerusakan ekosistem laut yang signifikan demi keuntungan pribadi.

Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama dengan Kodim 0825 Banyuwangi. Aparat telah melakukan pengintaian sejak akhir 2024 untuk mengungkap aktivitas para pelaku yang sering berpindah lokasi demi menghindari petugas.

“Pengawasan dilakukan secara ketat. Mereka kerap berpindah lokasi dan berusaha mengelabui petugas,” ujar Hafidz dalam konferensi pers, Kamis (6/3/2025).

Danlanal Banyuwangi, Bom Ikan,
Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Haifdz bersama Dandim dan Wakapolresta serta pihak terkait dalam jumpa pers penangkapan bom ikan

Operasi Penangkapan yang Panjang

Pada 30 Desember 2024, kelompok ini sempat terdeteksi beraksi di perairan Taman Nasional Baluran, Situbondo, namun berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. Saat itu, aparat hanya menemukan ikan hasil pengeboman, yang kemudian dikirim ke Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) untuk diuji lebih lanjut.

Setelah pengintaian intensif, mereka kembali terdeteksi beroperasi di perairan Pulau Tabuhan, Banyuwangi, pada 31 Januari 2025. Kali ini, tim SFQR langsung melakukan pengejaran hingga ke Pantai Alasbuluh, Wongsorejo, dan berhasil menangkap mereka tanpa perlawanan.

“Para pelaku sempat mengubah warna perahu untuk mengelabui petugas. Namun, penyelidikan mendalam akhirnya mengungkap identitas mereka,” tambah Hafidz.

Peran Masing-Masing Pelaku

Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi ilegal ini:

  • KR berperan sebagai perakit bom ikan sekaligus pemimpin kelompok.
  • NF bertugas mencari lokasi pengeboman.
  • JM berperan mengumpulkan ikan hasil pengeboman.
  • M menjadi juru kemudi dan operator kompresor angin.

Lanal Banyuwangi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan untuk mencegah praktik perusakan ekosistem laut yang dapat berdampak jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat pesisir.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku illegal fishing. Langkah tegas ini demi menjaga kelestarian laut dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan tradisional,” pungkas Hafidz. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *