Polresta Banyuwangi Tangkap Empat Pelaku Penganiayaan di Mojopanggung
Kabar Pena, BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan di Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Banyuwangi.
Keempat pelaku berinisial FPC, MF, BS, dan AZ, yang semuanya merupakan warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar. Berdasarkan penyelidikan, kasus ini bermula dari motif dendam pribadi FPC terhadap korban berinisial DM, yang diduga memiliki hubungan dengan istrinya.
Perencanaan dan Eksekusi
Untuk melancarkan aksinya, FPC meminta bantuan tiga rekannya, MF, BS, dan AZ. Ia juga membeli dua bilah senjata tajam jenis kerambit melalui platform daring sebagai alat untuk menganiaya korban.
“Senjata tajam jenis kerambit itu dibeli di marketplace, ada dua unit,” ungkap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, Senin (10/3/2025).
Sebagai imbalan, FPC menjanjikan uang sebesar Rp2 juta kepada para eksekutor jika berhasil melukai DM. Tawaran itu pun membuat para pelaku tergiur untuk melakukan aksi kekerasan.
Penganiayaan terjadi pada Minggu (9/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat kejadian, FPC tidak berada di lokasi, tetapi ia memantau pergerakan korban. Setelah mengetahui keberadaan DM, FPC memberikan informasi kepada rekan-rekannya, yang kemudian membuntuti korban hingga ke Jalan Gandrung, Lingkungan Cungking. Di tempat itu, DM langsung diserang.
Korban Tambahan dan Penanganan Polisi
Serangan tersebut tidak hanya mengenai DM, tetapi juga melibatkan dua warga lain, berinisial HS dan I, yang berusaha melerai.
“Korban DM diserang, lalu ada dua warga, HS dan I, yang mencoba menghentikan aksi tersebut namun malah ikut menjadi korban,” jelas Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 tentang tindak pidana pengeroyokan, sementara FPC sebagai dalang utama dikenai Pasal 556 KUHP.
Para korban saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Blambangan akibat luka yang cukup serius. HS dan I dirawat di ruang rawat inap, sedangkan DM dalam kondisi kritis dan belum sadarkan diri. (*)

