Polresta Banyuwangi Bongkar Peredaran Sabu di Muncar, 29 Paket Diamankan dari Empat Tersangka

AKP Nanang menunjukkan barang bukti sabu dan tersangka yang diamanka Polresta Banyuwangi

Kabar Pena, BANYUWANGI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Empat orang tersangka diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah kos di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Senin (14/4/2025).

Dari lokasi kejadian, polisi menyita 29 paket sabu dengan berat kotor 49,26 gram dan berat bersih 46,10 gram, bersama sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, uang tunai, dan beberapa unit ponsel.

Empat tersangka yang diamankan adalah:

  • FDS (30)
  • LSS (36)
  • YAG (19)
  • ARA (31)
Barang Bukti yang Diamankan Polresta Banyuwangi

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Dengan pengungkapan ini, kami berhasil mencegah potensi penyalahgunaan narkoba oleh puluhan ribu warga. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami menciptakan Banyuwangi yang bersih dari narkoba,” ujar Kombes Rama dalam konferensi pers, Selasa (15/4/2025).

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi bagian dari mendukung program Jawa Timur Bersih Narkoba (JATIBERNAH) yang dicanangkan kepolisian wilayah.

Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono, S.H., M.H., mengungkapkan penggerebekan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut.

“Dari laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan saat ada aktivitas transaksi,” kata AKP Nanang.

Para pelaku kini ditahan dan dijerat dengan:

  • Pasal 114 ayat (2) subsider
  • Pasal 112 ayat (2) juncto
  • Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKP Nanang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *