Operasi Pekat Semeru II 2025: Polresta Banyuwangi Ungkap 37 Tersangka, Termasuk Kasus Perampasan Bermodus Polisi Palsu

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Menunjukan Barang Bukti dan Tersangka Hasil Operasi Pekat Semeru II 2025

Kabar Pena, BANYUWANGI — Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak kejahatan dalam gelaran Operasi Pekat Semeru II 2025, yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan kekerasan dan premanisme di wilayah Banyuwangi. Hasilnya, sebanyak 37 tersangka berhasil diamankan, dengan 25 laporan polisi yang berhasil diungkap.

Berbagai jenis kasus yang ditangani dalam operasi ini mencakup penganiayaan, pemerasan, bentrokan antar perguruan silat, intimidasi oleh oknum debt collector, hingga kekerasan kelompok yang meresahkan masyarakat. Selain itu, ada pula penanganan terhadap kasus penyakit masyarakat (pekat) seperti judi dan miras ilegal, meskipun bukan menjadi fokus utama tahun ini.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa peningkatan kasus kekerasan di wilayah Banyuwangi menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ia juga menambahkan, jajaran Polresta Banyuwangi akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra Rilis Hasil Operasi Pekat Semeru II 2025 di Halaman Mako Polresta Banyuwangi

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Kombes Pol Rama.

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada April 2025, yang melibatkan pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi. Pelaku utama, yang sempat melarikan diri ke Bekasi, akhirnya berhasil ditangkap pada 12 Mei 2025.

Modus yang digunakan pelaku sangat mengejutkan. Dengan mengenakan atribut polisi palsu lengkap, termasuk airsoft gun yang menyerupai senjata api, pelaku mendatangi rumah korban dan memaksa masuk, kemudian membawa kabur barang-barang berharga seperti laptop, ponsel, kendaraan, dan uang tunai. Total kerugian korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku memiliki hubungan pribadi dengan korban, dan melakukan kejahatan tersebut sebagai bentuk pelampiasan atas kekecewaan investasi kripto yang gagal. Kombes Pol Rama Samtama Putra menyatakan bahwa pelaku utama telah diamankan dan proses hukum terus berjalan. Penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain juga masih dilakukan.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk kejahatan, terutama yang menggunakan kedok aparat. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan komitmen yang kuat terhadap penegakan hukum, Polresta Banyuwangi akan terus berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Banyuwangi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *