Delapan PPAT Resmi Dikukuhkan, Kepala Kantah Banyuwangi Tekankan Profesionalisme dan Adaptasi Digital
Kabarpena.com, BANYUWANGI – Suasana khidmat terasa di Aula Wong Agung Wilis, Kamis (14/8/2025), saat delapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) resmi dilantik oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuwangi, Machfoed Effendi, A.Ptnh.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi dunia pertanahan di Banyuwangi. Nama-nama yang dikukuhkan pada kesempatan tersebut adalah Gibtha Wilda Permatasari, S.H., M.Kn., Novia Ulfianti, S.H., M.Kn., Yudi Setyo Prayogo, S.H., M.Kn., Fendi Eka Setiawan, S.H., M.Kn., Zaldin Abdi Maulana, S.H., M.Kn., Krisna Lintang Nairpaty, S.H., M.Kn., Charisma Mohammad Rozib, S.H., M.Kn., dan Mohamad Imam Suhadak, S.H., M.Kn.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Kantor Pertanahan Banyuwangi, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Banyuwangi, serta tamu undangan dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, Machfoed Effendi menegaskan bahwa PPAT memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan layanan pertanahan, khususnya di tengah transformasi menuju era digital.
“Perubahan layanan pertanahan yang semakin mengedepankan sistem elektronik harus direspons cepat oleh PPAT. Kami berharap seluruh PPAT yang baru dilantik mampu menjaga integritas, profesionalisme, dan menjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat maupun instansi,” ujarnya.
Dengan dikukuhkannya delapan PPAT baru ini, diharapkan pelayanan hukum pertanahan di Banyuwangi semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan masyarakat. Keberadaan PPAT yang profesional juga menjadi penopang penting dalam mengawal proses peralihan hak atas tanah dan pembuatan akta tanah yang sah.
Pelantikan ini menambah daftar panjang PPAT aktif di Kabupaten Banyuwangi, yang diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pertanahan.
