Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2
Kabarpena.com, BANYUWANGI – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, memastikan masyarakat tidak perlu resah terkait isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal itu ditegaskan dalam rapat paripurna bersama Pemkab Banyuwangi, Rabu (20/8/2025) malam, di ruang sidang DPRD Banyuwangi.
Dalam sidang tersebut, DPRD mengesahkan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Keputusan ini menegaskan bahwa sistem multitarif tetap berlaku dalam penentuan PBB-P2, sehingga tidak ada kenaikan tarif pajak.
Michael menuturkan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut permintaan langsung dari Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Ini menandakan bahwa Ibu Bupati benar-benar mendengarkan apa yang diinginkan oleh masyarakat Banyuwangi. Terbukti, tidak butuh waktu lama, rapat paripurna bisa terlaksana dan hasilnya jelas: tidak ada kenaikan tarif PBB-P2,” tegas Michael.
Michael juga mengapresiasi komitmen eksekutif dan legislatif yang berjalan seiring dengan aspirasi publik. Menurutnya, keputusan ini menunjukkan bahwa Pemkab dan DPRD Banyuwangi terbuka terhadap masukan masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa kebijakan multitarif ini adalah bentuk kepastian agar masyarakat tidak terbebani. Ia juga menyampaikan terima kasih atas peran aktif masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat yang telah memberi masukan dalam proses ini.
Rapat paripurna tersebut menutup polemik terkait isu kenaikan PBB-P2 dan memastikan bahwa kebijakan perpajakan daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Banyuwangi. (*)
