LPS, BI, dan OJK Bersinergi Dorong UMKM Banyuwangi Naik Kelas
Kabarpena.com, BANYUWANGI – Upaya memperkuat literasi keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus dilakukan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS II Surabaya menggelar sosialisasi bertema “Cerdas Kelola Keuangan, UMKM Naik Kelas” di Banyuwangi, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini diikuti sekitar 100 pelaku UMKM dari sektor kuliner, kerajinan, jasa, hingga industri kreatif. Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan secara interaktif, mulai dari pengelolaan keuangan hingga penjaminan simpanan.
Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Sri Lestari, mengapresiasi langkah LPS. Menurutnya, edukasi keuangan sangat penting agar UMKM mampu tumbuh berkelanjutan.
“Pelaku usaha perlu memisahkan uang pribadi dan uang usaha agar lebih aman demi keberlangsungan dan pertumbuhan bisnis mereka,” ujar Sri.
Selain LPS, kegiatan ini juga melibatkan Bank Indonesia (BI) yang memperkenalkan aplikasi pencatatan keuangan SIAPIK, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan edukasi terkait layanan keuangan dan pengawasan sektor jasa keuangan.
Syarat Simpanan Dijamin LPS
Dalam sesi pemaparan, LPS menjelaskan peran dan fungsinya, termasuk mekanisme penjaminan simpanan nasabah. LPS menegaskan bahwa simpanan masyarakat dijamin hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan memenuhi syarat 3T:
- Tercatat dalam pembukuan bank.
- Tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS.
- Tidak melakukan tindak pidana yang merugikan bank.
Melalui kegiatan ini, LPS berharap UMKM di Banyuwangi semakin melek finansial, mampu mengelola keuangan dengan baik, dan percaya diri mengembangkan usaha. Sinergi LPS, BI, dan OJK diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong UMKM naik kelas serta memperkuat ekosistem usaha yang aman dan berdaya saing. (*)
