Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Kabarpena.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Penetapan ini diumumkan usai pemeriksaan ketiganya pada Kamis (4/9/2025).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyampaikan bahwa Nadiem diduga terlibat dalam pengaturan proyek pengadaan laptop untuk sekolah.
“Pada hari ini kembali menetapkan tersangka baru berinisial NAM, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI periode 2019–2024,” ujar Nurcahyo dalam konferensi pers.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dugaan Pemufakatan dalam Pengadaan Chromebook
Kejagung menjelaskan, dugaan korupsi ini bermula dari adanya pemufakatan jahat yang mengarahkan tim teknis untuk menyusun kajian pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Hasil kajian itu kemudian mengarah pada penggunaan laptop Chromebook berbasis ChromeOS.
Padahal, uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook yang dilakukan pada 2019 menunjukkan hasil tidak efektif. Namun, proyek pengadaan tetap dilanjutkan hingga 2022.
Tersangka Lain dalam Kasus yang Sama
Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yakni:
Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek periode 2020–2021.
Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.
Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek bidang pemerintahan era Nadiem Makarim.
Ibrahim Arief (IBAM), konsultan perorangan untuk perbaikan infrastruktur teknologi di sekolah.
Dengan penetapan Nadiem sebagai tersangka, Kejagung menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan yang menyangkut anggaran pengadaan laptop senilai triliunan rupiah. (yom)
