Diduga Gelapkan Pajak Rp300 Miliar, KPK Didesak Periksa Harta Kekayaan Raffi Ahmad
Kabarpena.com, JAKARTA – Nama Raffi Ahmad kembali jadi sorotan publik. Organisasi pengawasan hukum Matahukum mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut harta kekayaan sang artis sekaligus pengusaha, yang diduga terkait penggelapan pajak hingga ratusan miliar rupiah.
Desakan itu mencuat setelah ramai perbincangan di media sosial yang mempertanyakan besarnya kekayaan Raffi Ahmad. Beberapa warganet bahkan menyebut nilai asetnya bisa menembus Rp1 triliun.
“Hartanya disebut Rp1 triliun, itu sangat tidak wajar,” ujar Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, Senin (15/9/2025).
Dugaan Pajak dan Pencucian Uang
Mukhsin menambahkan, selain persoalan pajak, publik juga menyoroti kemungkinan adanya praktik pencucian uang jika Raffi tidak mampu menjelaskan secara transparan asal-usul kekayaannya.
“Kalau sumbernya tidak jelas, bisa jadi itu uang titipan pejabat. Potensi pencucian uang juga perlu ditelusuri,” tegasnya.
KPK Diharapkan Bertindak
Menurut Mukhsin, masyarakat berharap KPK tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa siapapun, termasuk figur publik, harus taat pada aturan hukum.
“Tolong KPK usut tuntas harta Raffi Ahmad. Jangan sampai ada perlakuan istimewa,” katanya.
Mukhsin juga mengutip pernyataan Kisman Latumakulita dalam sebuah podcast. Kisman menilai jika benar Raffi memiliki kekayaan Rp1 triliun, maka beban pajaknya seharusnya mencapai Rp330 miliar–Rp340 miliar, bukan sekitar Rp1 miliar saja.
Publik Tunggu Klarifikasi
Isu ini kini meluas, bahkan dianggap bisa mencoreng kepercayaan publik terhadap keteladanan dalam hal kepatuhan pajak.
“Kalau pejabat negara saja tidak transparan, ini bisa jadi preseden buruk,” tutur Mukhsin.
Hingga berita ini ditulis, Raffi Ahmad belum memberi tanggapan resmi. Publik pun menanti klarifikasi, baik dari Raffi sendiri, pihak Direktorat Jenderal Pajak, maupun KPK terkait desakan investigasi ini. (*)
