Kontraktor Proyek Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi Ternyata “Bermasalah”, Pernah Dipanggil KPK dan Diblacklist Kemenhub
Kabar Pena, BANYUWANGI – Proyek Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi dan Asrama Inggrisan yang telah dimulai tiga bulan lalu ini ditargetkan rampung pada 1 Oktober 2025 kembali menjadi sorotan. Selain dugaan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja, kontraktor yang menggarap proyek ini, PT Lince Romauli Raya, ternyata memiliki rekam jejak yang bermasalah.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, perusahaan ini pernah terseret dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun yang menyeret mantan Wali Kota Madiun pada 2016. Dalam kasus tersebut, PT Lince Romauli Raya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Selain itu, pada 2014, perusahaan ini juga sempat diblacklist oleh Kementerian Perhubungan akibat wanprestasi dalam proyek pembangunan hanggar kalibrasi yang ambruk dan gagal diselesaikan sesuai jadwal.
Kini, PT Lince Romauli Raya kembali menggarap proyek berskala besar dengan nilai Rp.152 Milyar di Banyuwangi dengan target penyelesaian pada 1 Oktober 2025. Namun, hingga saat ini, proyek tersebut baru memasuki tahap pendirian struktur dengan progres sekitar 20%.
Ketika dikonfirmasi mengenai progres proyek, Bangun A., salah satu tim pelaksana, menyatakan bahwa saat ini proyek masih berada dalam tahap pendirian struktur dengan progres sekitar 20% lebih.
“Kami masih dalam tahap pendirian struktur, dan prosesnya berjalan sesuai rencana. Namun, memang masih jauh dari target penyelesaian. Kami tetap berusaha menyelesaikan proyek ini tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan, yaitu 1 Oktober 2025,” ujar Bangun A.

Saat ditanya tim Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Banyuwangi mengenai rekam jejak kontraktor PT Lince Romauli Raya, Bangun A. enggan berkomentar lebih jauh. Ia hanya menegaskan bahwa tim di lapangan fokus menyelesaikan proyek sesuai arahan dan harapan pihak terkait.
“Kami di lapangan hanya bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Untuk urusan di luar itu, kami tidak bisa memberikan pernyataan,” pungkasnya. Kamis, (06/03/25).
Dengan rekam jejak yang kurang baik, masyarakat dan pihak terkait patut mempertanyakan kredibilitas PT Lince Romauli Raya dalam menjalankan proyek ini. Apakah mereka akan menepati target waktu dan kualitas yang dijanjikan, atau justru mengulang catatan buruk yang pernah terjadi sebelumnya?
Sejauh ini, pihak PT Lince Romauli Raya belum memberikan pernyataan resmi terkait riwayat masalah mereka serta jaminan bahwa proyek revitalisasi ini tidak akan mengalami kendala yang sama. Publik pun berharap ada pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar proyek ini tidak menjadi skandal baru dalam dunia konstruksi Indonesia. (*)
