Upaya Pencegahan PMI Ilegal, LPK Bhakti Bina Karya Gandeng LSM dan Ormas Banyuwangi
Kabar Pena, BANYUWANGI – Dalam upaya mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kesadaran akan maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Direktur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bhakti Bina Karya sekaligus PT Andromeda Graha, Maftohin Rossy atau yang akrab disapa Genta, menggelar buka puasa bersama dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi, pada Minggu (16/03/2025).
Baca juga : Bupati Ipuk Apresiasi Peran Gapensi dalam Pembangunan Banyuwangi
Acara ini dihadiri oleh sejumlah organisasi masyarakat dan LSM di Banyuwangi, termasuk Balawangi, Pegasus, Awalindo, Pemuda Pancasila, serta beberapa lainnya.

Dalam kesempatan itu, Genta menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi untuk menyosialisasikan bahaya keberadaan PMI ilegal. Ia mengungkapkan bahwa banyak lembaga tenaga kerja ilegal yang bukan sekadar menyalurkan tenaga kerja, melainkan justru terlibat dalam tindak perdagangan manusia. Beberapa modus yang kerap terjadi adalah perekrutan PMI sebagai kurir narkoba, pekerja di situs judi online, hingga eksploitasi sebagai pekerja seks.

“Karena itu, keberadaan LPK resmi seperti Bhakti Bina Karya sangat penting. Para calon PMI perlu mendapatkan pembekalan selama kurang lebih tiga bulan sebelum diberangkatkan melalui jalur resmi, seperti PT Andromeda,” ujar Genta.
Baca berita menarik : TRC PPA Banyuwangi Dukung Upaya Pencegahan PMI Jadi Kurir Narkoba
Ia juga menyoroti perbedaan mendasar antara lembaga resmi dan ilegal. “Yang tidak resmi biasanya tidak menyetorkan deposit kepada pemerintah. Sementara kami wajib mengikuti prosedur, termasuk melakukan deposit,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Ormas Balawangi, Rizal Azizi, menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Ia menilai sinergi antara LPK dengan organisasi masyarakat sangat diperlukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan risiko bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. (AO)

