Diduga Ilegal, Pohon Mauni di Desa Jambesari Ditebang Misterius, Camat Giri Terlihat di Lokasi tapi Bungkam

Camat Giri, Joko Kuncoro ketika berada di lokasi pemotongan pohon yang hilang di Desa Jambesari, Giri, Banyuwangi.

Kabar Pena, BANYUWANGI – Dugaan penebangan pohon tanpa izin kembali terjadi di Banyuwangi. Seorang warga Desa Jambesari, Kecamatan Giri, melaporkan bahwa sebuah pohon mauni (Melia azedarach) yang berada di ruang publik tepi jalan desa tiba-tiba hilang setelah dipotong oleh orang tak dikenal.

Peristiwa itu diketahui warga pada hari Minggu. Pohon yang sebelumnya tumbuh rindang di pinggir jalan desa tersebut mendadak raib tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi kepada masyarakat. Padahal, sesuai regulasi, setiap pohon yang berada di ruang milik jalan wajib mendapatkan izin tertulis dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi sebelum dilakukan pemangkasan atau penebangan.

“Saya tanya ke Pak Kades Jambesari, Ali Mansur, beliau mengaku tidak tahu soal pemotongan pohon itu. Padahal ini pohon di ruang publik. Harusnya prosedural,” ujar Untung, warga yang melaporkan kejadian ini kepada media, Selasa (6/5/2025).

Upaya konfirmasi ke Kepala Desa Jambesari melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respon. Hal serupa juga terjadi saat media menghubungi Camat Giri, meski dalam foto yang beredar terlihat sang camat berada di lokasi penebangan pohon.

Pohon Mauni di Pinggir Jalan yang raib dipotong oleh orang tidak dikenal

Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Ciptakan Karya Perumahan dan Pemukiman (DPU-CKPP) Kabupaten Banyuwangi Bayu Hadiyanto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tidak ada permohonan izin penebangan pohon dari perangkat desa setempat. “Seharusnya pengajuan izin dilakukan melalui kepala desa dan camat, baru diteruskan ke kami. Tapi sampai saat ini tidak ada izin masuk,” tegasnya.

Bayu menambahkan bahwa pihak dinas telah melakukan pengecekan ke lapangan bersama camat. “Hasilnya, benar tidak ada izin atas pemotongan pohon tersebut,” tambahnya.

Warga menduga ada permainan antara oknum pemerintah desa terkait penebangan pohon ini. Hingga kini, tidak diketahui siapa yang melakukan pemotongan, atas dasar apa, dan ke mana hasil kayu tersebut dibawa atau dijual.

“Jika ini dibiarkan, maka ruang publik kita akan terus digerogoti oleh kepentingan pribadi. Ini harus diusut tuntas,” tegas Untung.

Atas kejadian tersebut, warga berencana melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Polsek Giri agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap siapa dalang di balik hilangnya pohon mauni tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *