BKPP Banyuwangi Akhirnya Beri Klarifikasi, Masa Jabatan Pj Sekda Diperpanjang hingga Juni 2025

Kabar Pena, BANYUWANGI – Setelah sempat menjadi perbincangan publik dan dikonfirmasi selama tiga hari berturut-turut oleh awak media, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, akhirnya angkat bicara terkait status Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Guntur Priambodo.

Ilzam menegaskan bahwa masa jabatan Guntur sebagai Pj Sekda telah diperpanjang secara resmi. “Surat perpanjangan untuk Pj Sekda sudah ada, dan berlaku hingga pertengahan bulan Juni 2025,” ujar Ilzam saat ditemui media pada Kamis (15/5/2025).

Pernyataan ini menjadi titik temu dari polemik yang sempat berkembang di masyarakat, terkait dugaan berakhirnya masa jabatan Guntur tanpa kejelasan administratif. Sebelumnya, ketidakterbukaan informasi dari BKPP menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk ahli hukum tata negara yang menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan maladministrasi.

Dengan adanya kejelasan masa perpanjangan ini, publik kini memiliki gambaran yang lebih pasti tentang posisi Guntur Priambodo di birokrasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Meski begitu, pertanyaan publik kini beralih pada langkah selanjutnya: apakah Bupati Banyuwangi akan segera memulai proses seleksi Sekda definitif, mengingat usia Guntur yang mendekati batas pensiun?

Sejumlah pihak sebelumnya mendorong agar posisi Sekda segera diisi secara definitif untuk menjamin stabilitas birokrasi dan menghindari kekosongan kebijakan jangka panjang. Diketahui, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang mengoordinasikan seluruh perangkat daerah di bawah kepala daerah.

Rilis ini juga menjadi bukti pentingnya transparansi informasi publik dalam birokrasi, terutama di era keterbukaan dan partisipasi publik yang semakin tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *