DPR RI Akan Panggil Kemenhub dan Aplikator Terkait Potongan 20 Persen untuk Driver Ojol

Kabar Pena, JAKARTA – Komisi V DPR RI berencana memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan perusahaan aplikator ojek online (ojol) guna meminta klarifikasi terkait pemotongan pendapatan mitra driver yang mencapai 20 hingga 50 persen.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari asosiasi pengemudi ojol yang merasa dirugikan oleh sistem pemotongan sepihak. Bahkan, terdapat laporan bahwa pemotongan bisa mencapai separuh dari pendapatan driver.

“Kami akan jadwalkan pemanggilan setelah rapat pimpinan (rapim) untuk menentukan waktu. Kami ingin mendengar langsung dari aplikator dan Kemenhub sebagai regulator,” ujar Lasarus saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Komisi V Kritik Lemahnya Pengawasan Kemenhub

Menurut Lasarus, lemahnya pengawasan dari Kemenhub menjadi salah satu penyebab maraknya kebijakan yang merugikan driver ojol. Oleh karena itu, DPR ingin meminta pertanggungjawaban Kemenhub terkait regulasi dan pengawasan dalam sektor transportasi daring.

Komisi V juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 1001 Tahun 2022, yang mengatur tarif dan skema kerja sama antara aplikator dan mitra pengemudi.

“Kami ingin konfirmasi data dan bukti-bukti yang kami terima, baik dari sisi pemerintah maupun dari aplikator langsung,” jelas Lasarus.

Driver Ojol Keluhkan Sistem Slot dan Potongan Ganda

Sebelumnya, Komisi V DPR telah menggelar pertemuan dengan 66 asosiasi pengemudi ojol untuk mendengarkan langsung keluhan dari lapangan. Dalam rapat dengar pendapat tersebut, perwakilan dari Lintas Gadjah Mada, Irfan, menyoroti adanya sistem berlangganan slot yang membebani driver.

“Driver dipaksa ikut program slot agar dapat order. Kalau enggak ikut, sepi order. Sudah dipotong 20 persen, masih harus bayar lagi Rp3 ribu sampai Rp20 ribu per hari. Ini sangat membebani,” ujar Irfan.

DPR Akan Segera Tindaklanjuti Sebelum Reses

Lasarus menyatakan pemanggilan Kemenhub dan aplikator kemungkinan besar dilakukan sebelum masa reses DPR pekan depan. Komisi V ingin memastikan bahwa regulasi berjalan adil dan tidak merugikan para pekerja di sektor transportasi daring. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *