Visa Haji Furoda Tak Diterbitkan, Jemaah dan Travel Rugi Miliaran Rupiah
Kabar Pena, JAKARTA — Keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa haji furoda pada musim haji 2025 membuat sejumlah calon jemaah dan penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus (PIHK) mengalami kerugian besar, bahkan mencapai miliaran rupiah.
Salah satu calon jemaah, Naufal (31), mengaku sudah mendaftarkan diri bersama istrinya untuk haji furoda sejak Ramadan lalu dengan menyetorkan dana ratusan juta rupiah ke salah satu biro travel. Namun, hingga mendekati puncak pelaksanaan haji, visa mereka tak kunjung diterbitkan.
“Dari pihak travel belum ada pembicaraan resmi terkait kepastian visa. Walaupun berita simpang siur banyak beredar, mereka belum menyerah sampai tanggal 31 Mei,” kata Naufal saat dikutip dari detikHikmah, Kamis (29/5/2025).
Menurut Naufal, seluruh proses administrasi, mulai dari pendaftaran hingga manasik haji, telah dijalani. Kini ia hanya bisa pasrah menunggu kejelasan dari pihak travel.
Kepastian dihentikannya penerbitan visa furoda tahun ini dibenarkan oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI).
Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan beberapa otoritas di Arab Saudi, yakni Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta Ditjen PHU Kemenag RI. Mereka juga memverifikasi langsung ke sistem elektronik Masar Nusuk, platform resmi milik pemerintah Saudi.
“Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” ujar Firman saat dihubungi, Rabu (28/5/2025).
Akibat kebijakan ini, banyak PIHK yang kesulitan memberikan kepastian kepada calon jemaah. Selain kehilangan kepercayaan, mereka juga menghadapi tuntutan pengembalian dana, biaya operasional, serta kerugian finansial lainnya.
❗ Apa Itu Visa Furoda?
Visa furoda adalah visa undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi di luar kuota resmi haji reguler maupun haji khusus. Meski legal, visa ini tidak berada di bawah pengawasan langsung Kementerian Agama RI, sehingga risikonya lebih tinggi.
Kemenag RI pun sudah berkali-kali mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih program haji tanpa antre, termasuk skema haji furoda.
