Resmi: Pemerintah Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda 2025, BP Haji Imbau Jemaah Waspada Penipuan
Kabar Pena, JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi dipastikan tidak menerbitkan visa haji furoda atau visa non-kuota pada musim haji 2025. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji) dan Sekretaris Amirul Hajj Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Jumat (30/5/2025).
Dahnil mengimbau agar seluruh calon jemaah haji tidak mudah tergiur dengan janji-janji dari oknum tertentu yang mengklaim bisa mengurus visa furoda menjelang puncak ibadah haji.
“Menurut pihak Saudi Arabia, visa haji non-kuota seperti furoda tidak akan keluar. Jadi seluruh calon jemaah jangan sampai tertipu janji-janji bahwa akan tersedia visa furoda di akhir-akhir menjelang puncak haji ini, karena sudah dipastikan kerajaan Saudi tidak akan mengeluarkannya,” ujar Dahnil kepada media.
Visa Furoda Ditiadakan Tahun Ini
Visa furoda merupakan visa haji non-kuota yang sebelumnya disediakan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi, dan banyak digunakan oleh jemaah yang ingin berhaji tanpa antrean panjang. Namun, menurut Dahnil, tahun ini Saudi tidak lagi mengeluarkan visa tersebut karena fokus pada penertiban penyelenggaraan ibadah haji.
“Tahun-tahun sebelumnya memang ada visa furoda. Tapi tahun ini tidak disediakan, karena pihak kerajaan ingin menertibkan pelaksanaan haji agar lebih baik,” jelasnya.
Dukungan terhadap Regulasi Saudi
Dahnil juga menyatakan bahwa BP Haji mendukung penuh kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam memperbaiki tata kelola ibadah haji. Pihaknya bahkan menilai ketegasan Saudi akan membantu Indonesia dalam melakukan transisi penyelenggaraan haji di masa depan.
“Kami dari BP Haji termasuk yang mengapresiasi aturan-aturan ketat yang dibuat Saudi. Itu akan sangat membantu kami tahun 2026 nanti, saat otoritas sudah sepenuhnya di tangan Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat AMPHURI juga mengonfirmasi bahwa tidak ada penerbitan visa furoda tahun ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta verifikasi melalui sistem Masar Nusuk.
Imbauan untuk Calon Jemaah
BP Haji mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih penyelenggara ibadah haji. Dahnil menyarankan agar masyarakat hanya menggunakan jalur resmi melalui Kementerian Agama untuk mencegah kerugian finansial dan risiko gagal berangkat. (*)


















