Satlantas Polresta Banyuwangi Gelar Operasi Cegah Truk ODOL, Tindak Lanjuti Instruksi Kakorlantas Polri
Kabar Pena, BANYUWANGI — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi melakukan operasi lapangan serentak di sejumlah titik strategis untuk menyosialisasikan larangan kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) pada Senin (2/6/2025). Operasi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Dalam keterangannya, Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, melalui Kanit Kamsel Ipda Irvin Venda Rosida, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tahapan sosialisasi nasional menuju Indonesia Zero ODOL.
“Kami menindaklanjuti arahan dari Kakorlantas Polri untuk melaksanakan sosialisasi Zero ODOL. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pemilik dan pengemudi kendaraan barang, agar mematuhi aturan dimensi dan muatan kendaraan,” ujar Ipda Irvin di sela kegiatan operasi.
Fokus Sosialisasi: Edukasi dan Pendekatan Persuasif
Sesuai dengan pernyataan Kakorlantas Polri, masa sosialisasi berlangsung selama 30 hari, dimulai sejak 1 Juni 2025. Dalam periode ini, upaya yang dilakukan difokuskan pada:
- Pemutakhiran data kendaraan yang terindikasi ODOL;
- Edukasi langsung kepada pengemudi dan perusahaan transportasi;
- Imbauan persuasif agar kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi segera dinormalisasi;
Penanaman kesadaran bahwa ODOL bukan hanya masalah teknis, tetapi juga menyangkut keselamatan nasional.
“Kami mengimbau agar pelaku usaha transportasi dan sopir truk ikut mendukung program ini. Jangan menunggu ditindak, lebih baik segera normalkan kendaraan,” tegas Irvin.

Ancaman ODOL: Kerusakan Jalan dan Potensi Kecelakaan
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam pernyataan sebelumnya menekankan bahwa kendaraan ODOL bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan lalu lintas dan infrastruktur nasional.
“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama menjaga keselamatan dan kelancaran transportasi nasional,” ungkap Irjen Agus, Minggu (1/6/2025).
Truk dengan muatan dan dimensi berlebih terbukti mempercepat kerusakan jalan, menyebabkan kemacetan, serta meningkatkan risiko kecelakaan fatal di jalan raya.
Satlantas Banyuwangi Siap Kawal Kebijakan
Satlantas Polresta Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk mengawal kebijakan Zero ODOL hingga tahap penegakan hukum. Setelah masa sosialisasi berakhir, pihak kepolisian tidak segan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran ODOL, termasuk tilang, penundaan operasional, hingga pemanggilan pemilik armada. (*)
