Kapal Cepat Banyuwangi–Denpasar Dikabarkan Beroperasi Juni 2025, Wali Kota Denpasar: Belum Ada Komunikasi Resmi
Kabar Pena, DENPASAR — Rencana pengoperasian kapal cepat yang melayani rute Pelabuhan Marina Boom Banyuwangi menuju Pulau Serangan, Denpasar dikabarkan akan dimulai pada Juni 2025. Namun, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan maupun penandatanganan kerja sama resmi antara Pemerintah Kota Denpasar dengan pihak terkait.
Jaya menyebut, meskipun pelabuhan tujuan berada di wilayah administratif Denpasar, pihaknya belum menerima informasi teknis maupun undangan koordinasi dari operator kapal atau instansi terkait.
“Saat kami ke Surabaya untuk menghadiri APEKSI, Ibu Gubernur dan Wakil Gubernur memang menyampaikan akan ada pengoperasian kapal cepat ini. Tapi sampai sekarang, belum ada penandatanganan kerja sama. Pelabuhannya berada di wilayah kami, jadi tentu kami harus dilibatkan,” ujar Jaya kepada media, Rabu (4/6/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Denpasar masih menunggu informasi resmi terkait titik pelabuhan yang akan digunakan dan rincian operasional lainnya. Hingga kini, belum ada pembahasan langsung mengenai teknis penggunaan Pelabuhan Serangan sebagai terminal kedatangan kapal cepat tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa rute kapal cepat ini akan menghubungkan dua destinasi utama di Jawa Timur dan Bali, dengan kapasitas penumpang mencapai 300 orang. Pengoperasiannya disebut-sebut akan dimulai bulan ini.
Namun, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Wayan Samsi, menyatakan bahwa pengurusan lintasan kapal cepat ini merupakan ranah nasional dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Ten perlu kerjasama secara khusus, santukan niki lintasan nasional. Pengurusan dilakukan untuk rencana lintasan (Kemenhub) dan permintaan slot pelabuhan (Serangan-Denpasar). Semua sudah ada prosedurnya masing2,” kata Samsi melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/6/2025).
Pihaknya menegaskan bahwa proses administrasi pengajuan lintasan dan slot pelabuhan tetap mengikuti alur regulasi nasional dan harus melalui kerja sama langsung dengan pemerintah daerah.
“Tetap pengurusan ijin lintasan mengikuti ketentuan nasional, sedangkan slot pelabuhan Serangan didapatkan setelah mendapatkan ijjn sandar di Serangan dari pengelola fasilitas pelabuhan, yaitu Dishub Kota Denpasar sebagai pengelola pelabuhan lokal Serangan,” pungkas Samsi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian resmi soal tanggal peluncuran perdana kapal cepat tersebut. Pemerintah Kota Denpasar berharap segera ada kejelasan dari pihak terkait demi menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. (*)
