Banyuwangi Terbitkan SE No. 773/2025 tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus COVID-19

Pemkab pastikan fasilitas kesehatan siap, warga diimbau disiplin Prokes dan PHBS

Kabar Pena, BANYUWANGI — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 773 Tahun 2025 tertanggal 10 Juni 2025 guna meningkatkan kewaspadaan menyusul tren kenaikan kasus COVID-19 di sejumlah daerah Asia Tenggara. Meski hingga kini belum tercatat kasus terkonfirmasi di Bumi Blambangan, pemerintah daerah menekankan pentingnya protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih serta sehat (PHBS).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat menegaskan, masyarakat tak perlu panik namun harus konsisten menjaga kesehatan.

“Kami mendorong lintas sektor—mulai OPD, camat, lurah hingga tenaga kesehatan—untuk memperkuat edukasi dan pengawasan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing,” ujarnya, Sabtu (14 Juni 2025).

Dasar Penerbitan SE

SE No. 773/2025 merupakan tindak lanjut Surat Edaran Dirjen Pengendalian Penyakit Kemenkes SR.03.01/C/1422/2025 (23 Mei 2025) yang mencatat peningkatan kasus COVID-19 pada minggu ke-12 di Thailand, Malaysia, dan Singapura. Pemerintah daerah bertindak proaktif agar lonjakan serupa tidak terjadi di Banyuwangi.

Poin Utama Surat Edaran

  1. PHBS & GERMAS

Rajin cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

Menjaga kebugaran lewat GERMAS

  1. Penggunaan Masker

Wajib bagi warga yang sakit atau berada di kerumunan

  1. Deteksi Dini

Segera ke fasilitas kesehatan bila muncul gejala ISPA, terutama dengan riwayat kontak risiko tinggi

  1. Pola Makan Sehat

Mengonsumsi makanan & minuman tradisional bergizi

  1. Perjalanan Luar Negeri

Wajib mematuhi Prokes internasional untuk mencegah penularan saat bepergian maupun ketika kembali

Imbauan Bagi Pelaku Perjalanan

Pendatang atau warga Banyuwangi yang baru pulang dari luar negeri diminta segera memeriksakan diri bila mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, ataupun sakit tenggorokan—terutama untuk mendeteksi subvarian Omicron JN.1 yang dikenal lebih cepat menular.

Enam RS Rujukan Siaga

Dinas Kesehatan telah menyiapkan ruang isolasi di enam RS rujukan:

RSUD Blambangan

RSUD Genteng

RS Al Huda

RS Fatimah

RS Bhakti Husada

RS Graha Medika

“Jika ditemukan kasus, kami sudah siapkan skenario penanganan terpadu di enam rumah sakit tersebut,” tambah Amir.

Pemkab Banyuwangi mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan. Penerapan prokes yang konsisten dan PHBS diharapkan memutus rantai penularan serta mengantisipasi potensi lonjakan kasus COVID-19. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *