GMBI Banyuwangi Audiensi ke DPRD Desak Penertiban Minol Ilegal dan Pengiriman Janur
Kabarpena.com, BANYUWANGI – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banyuwangi menggelar audiensi dengan DPRD Banyuwangi, Senin (21/07/2025), untuk menyuarakan keprihatinan atas maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di wilayah Banyuwangi. Selain itu, GMBI juga menyoroti meningkatnya pengiriman janur kelapa ke Bali yang dikhawatirkan dapat merusak potensi hasil perkebunan lokal.
Audiensi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto dari Partai Demokrat, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lintas komisi, seperti Yuliawan Bambang Suryanto, Rico Antar Budaya, dan Emi Wahyuni Dwi Lestari dari Partai Demokrat, serta Suwito dari Partai Gerindra. Dari pihak GMBI hadir Ketua Distrik Banyuwangi, Subandi atau akrab disapa Bandik Kuncir, didampingi Sekretaris Sahrul beserta sejumlah anggota.
Dalam pernyataannya, Bandik Kuncir mengungkapkan keresahan masyarakat terhadap keberadaan toko-toko yang menjual minuman keras secara ilegal. Ia juga menyoroti praktik pengiriman janur kelapa ke luar daerah, khususnya Bali, yang dianggap dapat berdampak buruk terhadap produksi kelapa di Banyuwangi.

“Banyak toko yang menjual minuman keras ilegal dan belum ditertibkan. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban baru pemerintah bertindak. Selain itu, pengiriman janur ke Bali juga semakin marak, ini bisa merusak potensi kelapa kita,” tegas Bandik.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada pemerintah daerah dalam rapat kerja mendatang.
Sayangnya, pihak eksekutif dari pemerintah daerah tidak hadir dalam audiensi tersebut. Namun DPRD memastikan akan menindaklanjuti aspirasi GMBI melalui forum resmi legislatif.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Suwito, menyampaikan dukungannya terhadap upaya GMBI. Ia berjanji akan ikut turun langsung apabila dalam proses penertiban minol ilegal GMBI menemui kendala. Namun, ia juga berpesan agar langkah yang diambil tetap sesuai prosedur dan tidak anarkis.
Di sisi lain, Emi Wahyuni dari Partai Demokrat memberikan keterangan mengenai pengiriman janur. Menurutnya, regulasi terkait hal tersebut masih dalam proses pembahasan di legislatif.
“Rancangan peraturan terkait larangan pengiriman janur memang sedang dibahas. Intinya, DPRD mendukung upaya pelestarian kelapa lokal dan akan berupaya melarang pengiriman janur ke luar daerah,” jelas Emi.
Audiensi ini menjadi bentuk konkret kolaborasi antara masyarakat sipil dan legislatif dalam menjaga ketertiban dan melindungi potensi sumber daya lokal Banyuwangi. GMBI berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata dalam menanggapi isu-isu yang telah disampaikan. (*)
