Polisi Turun Tangan Usai Video Penambangan Pasir di Pesisir Blimbingsari Viral, Warga Minta Perlindungan Lingkungan

Gambar di video menunjukan aktivitas penambangan ilegal di pantai Pecemengan, Blimbingsari. (Foto: potongan video dari warga)

Kabarpena.com, BANYUWANGI — Video berdurasi 55 detik yang memperlihatkan aktivitas penambangan pasir di tepi laut kawasan Blimbingsari kembali memantik reaksi publik. Rekaman yang beredar luas di media sosial itu menampilkan deretan dump truk tengah memuat pasir di area yang diduga berada di sekitar Pantai Pacemengan, Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari.

Warga setempat menyuarakan kekhawatiran mereka. Selain mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut, masyarakat juga menyoroti dampaknya terhadap lingkungan pesisir yang selama ini dikenal sebagai kawasan wisata dan konservasi alam.

Merespons cepat aduan publik, Satreskrim Polresta Banyuwangi langsung turun ke lapangan untuk memverifikasi laporan tersebut.

“Kegiatan di lokasi itu sudah kami hentikan sementara. Saat ini masih kami lakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi, Ipda Azmal Rahadian Hasbiallah, Minggu (5/10/2025).

Video yang beredar terkait penambangan

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan aktivitas tersebut akan ditelusuri hingga tuntas, termasuk pihak yang terlibat dan legalitas izinnya. Penyidik juga tengah mencocokkan lokasi dalam video dengan titik koordinat sebenarnya di lapangan.

Penambangan pasir tanpa izin di wilayah pesisir termasuk pelanggaran berat sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Sejumlah pemerhati lingkungan mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan. Mereka menilai, kerusakan pesisir akibat penambangan ilegal bisa berdampak panjang terhadap abrasi dan ekosistem laut.

“Pantai Blimbingsari adalah aset wisata dan ekologi Banyuwangi. Aktivitas seperti ini, kalau tidak dikendalikan, akan merugikan masyarakat sendiri,” ujar Hosen salah satu warga setempat.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tambang ilegal tersebut. Warga berharap langkah cepat aparat menjadi sinyal tegas bagi siapa pun yang mencoba merusak lingkungan pesisir. (ydh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *