Rekrutmen Karyawan Perusahaan Pengelola Yacht di Banyuwangi Disorot, Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan
Kabarpena.com, BANYUWANGI — Aktivitas perekrutan tenaga kerja di salah satu perusahaan pengelola yacht di Banyuwangi kembali memantik sorotan publik. PT BMF, perusahaan yang disebut tengah mengelola Banyuwangi Yacht Club, diduga belum memenuhi standar ketenagakerjaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, perusahaan yang kini dipimpin oleh seorang manajer bernama Dona Aprilia itu belum mengantongi sertifikasi ketenagakerjaan dari instansi berwenang. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap aturan tenaga kerja di daerah berjuluk “The Sunrise of Java” itu.
“PT BMF belum memiliki sertifikasi resmi dari Dinas Tenaga Kerja setempat. Artinya, secara administratif perusahaan belum mematuhi standar ketenagakerjaan yang berlaku,” ungkap seorang mantan karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (3/11/2025).
Tak hanya persoalan legalitas perusahaan, sejumlah mantan karyawan juga mengaku kecewa dengan pola manajemen yang dinilai tidak transparan. Mereka menuding ada praktik pemotongan gaji dan hak-hak pekerja yang tidak dibayarkan sejak masa pengelolaan sebelumnya di bawah bendera PT Banyuwangi Internasional Yacht Club (BIYC) — perusahaan yang kini disebut telah berubah menjadi PT BMF dengan manajer yang sama.
Lebih jauh, sistem perekrutan di perusahaan baru ini juga dipertanyakan. Para pekerja disebut belum menandatangani perjanjian kerja tertulis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan turunannya.
“Kalau tidak ada kontrak kerja, maka status tenaga kerja menjadi abu-abu. Ini bisa berisiko bagi hak pekerja di kemudian hari,” kata sumber lain yang mengetahui internal perusahaan tersebut.
Di sisi lain, situasi perusahaan diduga semakin rumit karena status hukum antara PT BIYC dan PT BMF masih dalam proses sengketa di pengadilan. Perselisihan antar-pemegang saham disebut membuat posisi Dona Aprilia sebagai manajer di dua perusahaan itu berada dalam sorotan, lantaran berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Pengamat ketenagakerjaan menilai, kasus semacam ini perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya Dinas Tenaga Kerja. Lemahnya pengawasan bisa menimbulkan preseden buruk bagi iklim investasi daerah, terutama sektor pariwisata premium seperti yacht club.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT BMF maupun Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Banyuwangi belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai dugaan yang mencuat. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah untuk memastikan setiap investasi di Banyuwangi berjalan sesuai regulasi dan tidak mengorbankan hak-hak tenaga kerja. (ydh)
















