Diduga Gelapkan Tanah Kas Desa, Kades Bayu Songgon Diperiksa Aparat

Kepala Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, diduga menggadaikan tanah kas desa seluas 10.000 m². Kasusnya kini tengah diklarifikasi oleh Unit Tipikor Polresta Banyuwangi.

Kabarpena.com, BANYUWANGI — Aroma dugaan korupsi kembali mencuat di lingkungan pemerintahan desa. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Oky Yulia H., Kepala Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, yang diduga terlibat dalam penggelapan Tanah Kas Desa (TKD).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tanah kas desa dengan luas sekitar 10.000 meter persegi itu diduga telah digadaikan tanpa sepengetahuan dan persetujuan penuh dari masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Seorang warga berinisial MN mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.

“Lahan itu milik desa, tapi tiba-tiba dijaminkan tanpa kejelasan. Kami merasa dirugikan karena aset desa bukan milik pribadi,” ujar MN saat ditemui wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Menanggapi laporan tersebut, Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Banyuwangi, Iptu Karyono, membenarkan adanya proses klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Masih dalam tahap pemeriksaan klarifikasi. Baik Kepala Desa maupun saksi-saksi sudah kami mintai keterangan,” ujarnya singkat.

Kasus ini pun menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum bergerak cepat dan menuntaskan dugaan penyimpangan yang mencoreng citra pemerintahan desa.

Jika benar terbukti, kasus ini bisa menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan aset desa, sekaligus menambah daftar panjang kepala desa di Banyuwangi yang tersandung dugaan korupsi dana dan aset desa. (ydh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *