Memanas! Perseteruan Pasopati – IWB dan Michael Edy Hariyanto: Saling Lapor Hingga Tuduhan Penyalahgunaan Jabatan
Kabar Pena, BANYUWANGI – Situasi memanas terjadi di tengah polemik antara komunitas Pasopati, pemilik akun IWB, dan Michael Edy Hariyanto, selaku Wakil Ketua DPRD Banyuwangi sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyuwangi. Konflik yang berawal dari isu tambang galian C kini berkembang menjadi adu laporan hukum dan perdebatan publik yang luas.
Dalam pernyataan terbuka yang disampaikan oleh RA, pihak yang menyuarakan keberatan terhadap tindakan Michael Edy Hariyanto, dijelaskan bahwa tindakan dan pernyataan Michael dianggap tidak mencerminkan sikap pemimpin publik yang mengedepankan keadilan dan perlindungan hukum.
RA menyoroti bahwa Michael diduga menyalahgunakan jabatannya dengan mengerahkan Fraksi Demokrat serta ribuan pengurus partai untuk merespons kritik yang disampaikan akun-akun media sosial, terutama terkait dugaan ketidakpatuhan pelaku tambang galian C terhadap kewajiban reklamasi. Aktivitas tambang tersebut sebelumnya dikabarkan telah memakan korban jiwa.
“Seharusnya energi partai digunakan untuk menuntaskan persoalan tambang yang menyebabkan hilangnya nyawa, bukan untuk membungkam suara warga yang menyampaikan informasi,” ujar RA.
RA juga menyayangkan adanya narasi dalam video yang beredar, yang dinilai memuat unsur ancaman terhadap keselamatan pihak-pihak yang menyuarakan kritik. RA menegaskan bahwa setiap bentuk ancaman, termasuk kekerasan, adalah tindak pidana yang dapat berdampak serius secara hukum dan moral.

RA mempertanyakan pernyataan Michael yang menyebutkan bahwa langkahnya merupakan perintah dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). RA berharap AHY mengevaluasi dan mengkaji secara langsung situasi yang berkembang di Banyuwangi.
“Jika memang perintah berasal dari DPP, kami berharap Mas Ketum dan jajaran pengurus Demokrat Pusat meninjau ulang, melakukan verifikasi lapangan, serta memberi penilaian yang objektif,” lanjut RA.
RA juga menyoroti dugaan pembuatan surat keterangan palsu yang melibatkan sejumlah nama pejabat daerah Banyuwangi, termasuk mantan Bupati Abdullah Azwar Anas, Bupati saat ini Ipuk Fiestiandani, dan Sekda Mujiono. Gugatan terkait perkara tersebut tengah diproses di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
RA menyatakan bahwa fokus utama saat ini seharusnya adalah mendorong penyelesaian persoalan hukum secara adil dan terbuka, bukan membangun narasi yang justru berpotensi memecah belah masyarakat.
“Kami berharap Michael Edy Hariyanto menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak, termasuk pengurus partai, anggota IWB, komunitas Pasopati, dan masyarakat luas,” ucap RA.
RA juga meminta agar seluruh perintah politik yang bersifat represif dihentikan untuk mencegah meluasnya konflik sosial dan potensi pelanggaran hukum lanjutan. (*)

