BPIP Gelar Kegiatan Partisipasi Bermakna RUU BPIP 2025 di Banyuwangi, Sonny T Danaparamita Tekankan Pentingnya Kritik yang Membangun

BPIP Gelar Partisipasi Bermakna RUU BPIP 2025 di Banyuwangi, Sonny T Tekankan Kritik yang Membangun.

Kabarpena.com, BANYUWANGI — Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Kegiatan Partisipasi Bermakna Rancangan Undang-Undang tentang BPIP (RUU BPIP) Tahun 2025 di Banyuwangi, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPR RI Komisi IV sekaligus anggota Panitia Kerja (Panja) RUU BPIP, Sonny T. Danaparamita, S.H., M.H., yang membuka acara secara resmi.

Dalam sambutannya, Sonny menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk melalui sikap hidup sederhana, saling menghormati, dan tidak boros.

BPIP menggelar kegiatan partisipasi bermakna RUU BPIP 2025 di Banyuwangi bersama Anggota DPR RI Sonny T. Danaparamita. Sonny menekankan pentingnya kritik yang membangun serta penguatan nilai Pancasila di era modern.

“Jangan hidup mewah, jangan hilangkan kosakata seperti tepo seliro dan jangan merasa paling benar. Kritik itu perlu dan saya pribadi sangat setuju dengan kritik, tapi jangan sebarkan hoaks atau kritik yang tidak benar,” ujar Sonny.

Ia menambahkan, kritik yang sehat justru menjadi motivasi bagi para wakil rakyat untuk bekerja lebih baik.

“Kinerja kami di DPR justru berterima kasih atas kritik. Bagi kami, kritik itu seperti jamu pahit, tapi menyegarkan semangat,” tambahnya.

Sonny juga menyinggung pentingnya memastikan kebijakan nasional benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah, terutama nelayan dan petani.

Anggota DPR RI Komisi IV sekaligus Panja RUU BPIP Sonny T Danaparamita memberikan cinderamata kepada perwakilan BPIP

“Setelah masa reses, saya ingin menguji apakah kebijakan yang dirumuskan di Jakarta betul-betul berdampak bagi masyarakat. Apakah nilai tukar nelayan dan petani kita membaik? Kalau belum, kami akan jemput bola lewat program seperti KUSUKA,” jelasnya.

Terkait urgensi RUU BPIP, Sonny menjelaskan bahwa kehadiran undang-undang ini diharapkan dapat memperkuat integritas lembaga negara serta membumikan nilai-nilai Pancasila secara ilmiah dan kontekstual di era teknologi.

“Belum optimalnya negara berintegritas dan kesenjangan sosial yang masih tinggi menjadi alasan mengapa BPIP perlu diperkuat. Politik seharusnya menjadi alat perjuangan, bukan racun bagi bangsa,” tegasnya.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu moderator Erik Pituah Hapedrik, menghadirkan narasumber Gulfino Guevarrato.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta, Anang Suindro dari Oase Law, menanyakan arah kebijakan publik terkait substansi RUU BPIP. (ydh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *