Dishub Banyuwangi Klarifikasi Soal Parkir Liar di Depan RSUD Blambangan: “Sudah Ditertibkan!”

Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, menyampaikan terkait parkir liar di RSUD Blambangan. (Foto : Riqi/bwi24jam)

Kabar Pena, BANYUWANGI – Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, menegaskan bahwa parkir liar di depan RSUD Blambangan telah ditertibkan dan Dishub siap bertindak tegas jika masih ditemukan pelanggaran.

Menurutnya, kondisi yang sebelumnya viral di media merupakan dokumentasi lama, dan saat ini Dishub telah mengambil langkah konkret untuk menata ulang area parkir di sekitar RSUD Blambangan.

“Itu foto lama. Yang terbaru, kami sudah menertibkan parkir liar di area tersebut. Untuk parkir resmi RSUD, sudah kami arahkan ke sebelah utara dan harus ditata dengan rapi. Sementara di sebelah selatan, sudah kami beri tanda larangan parkir,” ujar I Komang Sudira Atmaja, kepada media, Kamis (20/03/2025).

Dishub Siap Bertindak, Masyarakat Diminta Berperan Aktif

Dishub Banyuwangi menegaskan bahwa petugas akan segera turun ke lokasi jika ada laporan mengenai kendaraan yang masih parkir sembarangan di zona larangan.

“Jika masyarakat masih menemukan pelanggar parkir liar, segera laporkan ke petugas Dishub. Kami akan langsung bertindak,” tegasnya.

Baca juga : Polresta dan Bhayangkari Banyuwangi Gelar Bazar dan Bhakti Sosial Ramadhan Polri Presisi 2025

Selain itu, I Komang Sudira Atmaja juga menyoroti kurangnya konfirmasi sebelum pemberitaan mengenai parkir liar ini beredar di media.

“Terkait pemberitaan tersebut, tidak ada yang mengonfirmasi ke saya. Padahal, saya selalu kooperatif dan siap memberikan tanggapan jika ada pihak yang meminta informasi atau klarifikasi,” jelasnya.

Masyarakat Diminta Patuhi Aturan Parkir

Dishub juga mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi aturan parkir demi menjaga kelancaran lalu lintas di area sekitar RSUD.

“Kami sudah menyediakan solusi dengan lahan parkir yang telah ditata. Kesadaran pengguna kendaraan sangat diperlukan agar tidak terjadi kemacetan dan hambatan bagi ambulans maupun pasien yang membutuhkan akses cepat ke rumah sakit,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masalah parkir liar di depan RSUD Blambangan tidak lagi menjadi kendala, serta keselamatan dan aksesibilitas di kawasan tersebut dapat terjaga dengan baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *