Bhabinkamtibmas Kelurahan Singotrunan Amankan Wanita yang Membuat Gaduh, Terbukti Positif Narkoba
Kabar Pena, BANYUWANGI – Seorang wanita berinisial LMA diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Singotrunan setelah membuat kegaduhan di depan Mushola Baitussalam, Singotrunan, Banyuwangi, pada Jumat (01/03/25). Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat ulah LMA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Banyuwangi Kota, Bripka Ahfan Syahreza selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Singotrunan segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan LMA. Wanita tersebut kemudian dibawa ke Polsek Banyuwangi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa LMA berasal dari Barurejo, Siliragung, Banyuwangi, dan saat ini tinggal di rumah kontrakan di Kertosari. Setelah menjalani tes urine, LMA terbukti positif menggunakan narkoba.

Guna mendapatkan penanganan yang sesuai, LMA selanjutnya diserahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Banyuwangi. Lembaga yang berlokasi di Jalan Kepiting No. 89, Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi, ini akan melakukan pembinaan terhadap LMA sebagai langkah rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (*)

