Wali Kota Malang Apresiasi Polresta Malang Kota Sukses Tekan Kriminalitas dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono bersama jajaran menunjukkan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025.

Kabar Pena, KOTA MALANGOperasi Pekat Semeru 2025 yang digelar oleh Polresta Malang Kota Polda Jatim telah berakhir dengan hasil yang signifikan. Selama operasi yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret, aparat berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan dan mengamankan 53 tersangka dari berbagai tindak kriminal.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Kami berupaya menciptakan Kota Malang yang aman dan kondusif dengan menekan berbagai tindak kriminal, termasuk pemberantasan premanisme,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2025).

Dari total kasus yang berhasil diungkap, 16 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO. Rincian kasus meliputi:

  • Premanisme: 23 kasus (9 TO, 14 Non TO)
  • Kejahatan pornografi: 2 kasus (TO)
  • Prostitusi: 2 kasus (Non TO)
  • Peredaran miras ilegal: 1 kasus (Non TO)
  • Narkoba: 9 kasus (3 TO, 6 Non TO)
  • Judi: 3 kasus (baik TO maupun Non TO)
  • Kejahatan jalanan: 1 kasus (TO)

Barang Bukti dan Fokus Penindakan

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya:

  • 1.808 botol miras berbagai jenis
  • Uang tunai Rp 1.410.000
  • 86,19 gram sabu dan 0,48 gram ganja
  • Empat unit handphone
  • Dua unit sepeda motor

Kombes Pol Nanang menekankan bahwa peredaran minuman keras (miras) menjadi perhatian utama karena dapat menjadi pemicu berbagai tindak kriminal.

“Kasus miras akan ditindak dengan tindak pidana ringan (tipiring), sementara kasus kejahatan lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas, peredaran narkoba, balapan liar, serta aksi premanisme di Kota Malang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Dengan sinergi antara kepolisian, Pemkot Malang, dan seluruh elemen masyarakat, kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan kota ini,” tegasnya.

Apresiasi Wali Kota Malang

Keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025 mendapat apresiasi dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia menyoroti berbagai kasus yang berhasil diungkap, termasuk 21 juru parkir liar yang meresahkan masyarakat serta 138 sepeda motor yang diamankan karena terlibat dalam aksi balapan liar di sejumlah titik strategis, seperti:

  • Jalan Ahmad Yani
  • Jalan Letjen S Parman
  • Jalan Veteran
  • Jalan Soekarno-Hatta (Suhat)
  • Jalan Besar Ijen
  • Jalan Rajasa

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan, terutama menjelang bulan Ramadan. Dengan langkah ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib,” kata Wali Kota Wahyu Hidayat.

Sebagai bagian dari langkah preventif dan edukatif, jajaran Forkopimda Kota Malang, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan awak media, melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil sitaan Operasi Pekat Semeru 2025 di halaman Balai Kota Malang usai konferensi pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *