Bupati Ipuk Fiestiandani Sampaikan Ranwal RPJMD Banyuwangi 2025-2029
Kabar Pena, BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuwangi 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi, Senin (17/03/2025). Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Dalam penyampaiannya, Ipuk menegaskan bahwa Ranwal RPJMD disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah.
Capaian Banyuwangi dan Visi 2025-2029
Bupati Ipuk menyampaikan bahwa selama beberapa tahun terakhir, indikator pembangunan Banyuwangi menunjukkan tren positif dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, indeks pembangunan manusia (IPM), serta penurunan angka pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan sosial (Gini Ratio).
Baca juga : Jelang Lebaran, Kader PDI Perjuangan Banyuwangi Bagikan Ribuan Paket Sembako
Untuk periode 2025-2029, Banyuwangi mengusung visi:
“Banyuwangi Yang Maju, Sejahtera, dan Berkah Untuk Semua”
Visi ini diterjemahkan ke dalam lima misi utama:
- Mewujudkan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan yang harmonis.
- Memperkuat sektor pertanian, UMKM, pariwisata, dan ekonomi rakyat secara berkelanjutan.
- Memantapkan penciptaan SDM unggul dan berkarakter dengan nilai keagamaan serta kearifan lokal.
- Mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang merata.
- Memantapkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital.
Strategi Pembangunan: Prioritas dan Quick Wins

Bupati Ipuk menjelaskan bahwa pembangunan Banyuwangi akan difokuskan pada 1 prioritas utama, 2 prioritas wajib, dan 3 prioritas pengungkit.
- Prioritas Utama: Pengentasan Kemiskinan
Meskipun angka kemiskinan di Banyuwangi telah turun menjadi 6,54%, upaya percepatan tetap menjadi prioritas. Strateginya mencakup:
Meningkatkan pendapatan masyarakat miskin.
Mengurangi beban pengeluaran mereka.
Mencegah kemiskinan baru melalui intervensi sosial dan ekonomi.
- Prioritas Wajib: Pendidikan dan Kesehatan
Pendidikan berkualitas dan merata untuk generasi berdaya saing.
Layanan kesehatan yang inklusif dan terjangkau.
Peningkatan gizi ibu hamil, anak usia dini, dan pelajar untuk menyiapkan Generasi Emas Banyuwangi.
- Prioritas Pengungkit:
Penguatan sektor unggulan rakyat di bidang pariwisata, pertanian, dan perikanan untuk daya saing global.
Pemerataan infrastruktur sebagai kunci kemajuan ekonomi dan sosial.
Digitalisasi layanan publik untuk efektivitas birokrasi dan pelayanan masyarakat.
“Jika kita konstruksikan dalam pola manajemen kinerja, langkah kita jelas. Selesaikan dulu 3 prioritas pengungkit, jalankan 2 prioritas wajib sepanjang waktu, maka hasilnya akan berdampak langsung pada prioritas utama pengentasan kemiskinan,” tegas Ipuk.
Target Kinerja Banyuwangi 2030
Dalam Ranwal RPJMD 2025-2029, ditetapkan target makro untuk tahun 2030:
✅ Kemiskinan turun menjadi 4,04%
✅ Pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5,5%
✅ Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 75,45
✅ Indeks Reformasi Birokrasi mencapai nilai AA
Sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017, RPJMD Banyuwangi 2025-2029 harus ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam waktu 6 bulan setelah pelantikan bupati pada 20 Februari 2025.
“Semoga apa yang kita hasilkan nanti bermanfaat bagi masyarakat Banyuwangi. Mari bersama-sama membangun daerah agar semakin maju, berdaya saing, dan membanggakan,” pungkas Ipuk. (*)


