Meski Efisiensi Anggaran, Bupati Ipuk Target Pioritaskan Perbaikan 700 KM Jalan dan 23 Jembatan di 2025
Kabar Pena, BANYUWANGI – Di tengah kondisi efisiensi anggaran, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Pada tahun 2025, Banyuwangi menargetkan perbaikan dan pembangunan jalan sepanjang 700 kilometer, serta pembangunan dan rehabilitasi 23 jembatan di berbagai wilayah.
“Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan akan tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan skala prioritas,” ujar Bupati Ipuk saat meninjau proyek jembatan penghubung antara Kecamatan Glenmore dan Tegalsari, Senin (14/4/2025).
Ia menyebut, meski anggaran terbatas, pembangunan tetap dilanjutkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan di sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan kesejahteraan sosial.

“Pembangunan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan akses jalan yang layak bagi masyarakat. Tapi tentu kami tidak bisa membangun semuanya sekaligus. Kami sudah punya data titik-titik jalan yang paling mendesak ditangani, dan itu yang kami prioritaskan dulu,” jelas Ipuk.

Salah satu proyek prioritas yang rampung tahun ini adalah jembatan penghubung Glenmore–Tegalsari. Infrastruktur ini menjadi akses vital bagi masyarakat, khususnya para pekerja di kawasan Perkebunan Kalitelepak, Desa Tulungrejo, yang dikelola oleh PTPN 1 Regional 5.
“Jembatan ini mempersingkat jarak tempuh warga, terutama menuju fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga pasar di Tegalsari atau Genteng. Sebelumnya, jika harus lewat Glenmore, jalurnya jauh lebih memutar,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas PU CKPP Banyuwangi, Ebta Arisandi, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2021 hingga 2024, sebanyak 222 jembatan telah dibangun dan direhabilitasi.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap, pembangunan infrastruktur ini tidak hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)


