Marwah Bupati di Tangan Birokrasi: Tantangan dan Harapan
Kabar Pena, BANYUWANGI – Jabatan Bupati merupakan posisi politis yang dipilih langsung oleh rakyat dengan tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, dalam menjalankan roda pemerintahan, keberhasilan seorang Bupati tidak hanya bergantung pada visi dan misinya, tetapi juga pada efektivitas birokrasi yang mendukungnya.
Hal ini disampaikan oleh Veri Kurniawan, S.ST., S.H., aktivis Banyuwangi Berbicara, yang menyoroti pentingnya sinergi antara Bupati dan birokrasi dalam mewujudkan pembangunan daerah.
“Bupati memang memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi pejabat ASN di daerahnya, tetapi keberhasilan pemerintah daerah bergantung pada kekompakan antara kepala daerah dan jajaran birokrasinya. Tanpa koordinasi yang baik, kebijakan yang dicanangkan bisa tersendat,” ungkap Veri.
Sekda, Pilar Utama Birokrasi
Dalam struktur pemerintahan daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) memegang peran penting sebagai pucuk pimpinan tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekda bukan hanya sekadar administrator, tetapi juga penentu arah efektivitas kerja birokrasi, termasuk dalam menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bupati.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah memiliki otonomi luas dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan di wilayahnya. Oleh karena itu, mutasi dan penyegaran jabatan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja aparatur.

“Perpindahan jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari kaderisasi kepemimpinan yang memastikan birokrasi tetap dinamis dan produktif,” tambah Veri.
Mutasi dan Penyegaran Jabatan Jadi Tantangan Awal
Dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang telah usai, kini masyarakat menantikan langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah perlunya penyegaran dalam struktur birokrasi, terutama di posisi strategis.
Meski mutasi adalah kewenangan kepala daerah, Veri mengingatkan bahwa keputusan tersebut harus berdasarkan kompetensi dan profesionalisme, bukan karena faktor politik Pilkada.
“Rakyat ingin melihat birokrasi yang solid, bukan yang terpecah karena urusan politik masa lalu. Maka, Bupati perlu segera mengambil langkah dengan menempatkan orang-orang yang memang memiliki kapasitas di bidangnya,” jelasnya.
Aksi Nyata, Bukan Sekadar Teori
Saat ini, tanda-tanda kesolidan pemerintahan mulai tampak, salah satunya dengan adanya safari ke dinas-dinas dan tindakan langsung tanpa banyak teori. Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa Bupati dan Wakil Bupati serius dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Masyarakat berharap harmoni antara Bupati, Wakil Bupati, dan birokrasi terus terjaga, karena keberhasilan pemerintahan daerah tidak hanya bergantung pada kepemimpinan politik, tetapi juga kinerja aparatur yang bekerja di balik layar. (*)


