Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal di Banyuwangi

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti berupa botol arak ilegal yang berhasil diamankan dalam operasi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Kabar Pena, BANYUWANGIPolresta Banyuwangi melalui Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek KPPP Tanjungwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.350 botol minuman keras jenis arak di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang, Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga : Pj Sekda Banyuwangi Sholat Jumat Bersama Menko AHY di Grahadi Usai Rakor Infrastruktur

Minuman keras tanpa izin edar tersebut diangkut menggunakan truk Hino Dutro dengan nomor polisi AG 8709 RQ. Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AM (34), warga Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, yang diduga sebagai pelaku penyelundupan.

Dari hasil pemeriksaan, ribuan botol arak ini rencananya akan dikirim dan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Kapolresta: Polisi Perketat Pengawasan Jalur Laut

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek KPPP Tanjungwangi, AKP Bambang Dharmono, S.Pd., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur transportasi laut yang sering digunakan untuk penyelundupan barang tanpa izin,” ujar AKP Bambang Dharmono, Jumat (14/03/2025).

Baca berita menarik : Peduli Mushola, Polresta Banyuwangi Salurkan Bantuan Sarana Ibadah di Bulan Ramadhan

Saat ini, barang bukti berupa 27 dus (1.350 botol arak) serta kendaraan truk telah diamankan di Polsek KPPP Tanjungwangi untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi Imbau Masyarakat Berperan Aktif

Polsek KPPP Tanjungwangi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku lainnya. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan razia, terutama di jalur distribusi utama seperti pelabuhan, terminal, dan perbatasan wilayah,” tambahnya.

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras ilegal dapat diminimalisir sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Banyuwangi tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *