Ormas Balawangi Siap Berkolaborasi Dukung Pencegahan PMI Ilegal
Kabar Pena, BANYUWANGI – Organisasi Masyarakat (Ormas) Balawangi menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bhakti Bina Karya dalam mencegah maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Hal ini disampaikan Ketua Ormas Balawangi, Rizal Azizi, dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi, Minggu (16/03/2025).
Rizal menegaskan bahwa fenomena PMI ilegal bukan hanya masalah individu, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk dicegah. Ia menyoroti banyaknya kasus tenaga kerja yang diberangkatkan secara ilegal dan akhirnya menjadi korban eksploitasi, seperti perdagangan manusia, pemaksaan sebagai kurir narkoba, atau pekerja di situs judi online.

“Kami siap bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama calon PMI dan keluarganya, agar mereka memahami risiko besar jika berangkat melalui jalur yang tidak resmi,” kata Rizal.
Pentingnya Edukasi bagi Calon PMI
Rizal menilai bahwa peran organisasi masyarakat sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prosedur resmi bagi PMI. Menurutnya, banyak warga yang tergiur janji manis agen ilegal karena kurangnya informasi mengenai jalur keberangkatan yang sah.
“Kami akan menggerakkan anggota di berbagai wilayah untuk aktif memberikan edukasi, termasuk menginformasikan tentang LPK yang memiliki izin resmi seperti Bhakti Bina Karya,” tambahnya.

Baca juga : Upaya Pencegahan PMI Ilegal, LPK Bhakti Bina Karya Gandeng LSM dan Ormas Banyuwangi
Sebagai bentuk dukungan, Balawangi berencana menggelar program sosialisasi di berbagai desa di Banyuwangi. Program ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, perangkat desa, dan mantan PMI yang telah berhasil bekerja melalui jalur resmi.

Dukungan untuk LPK Resmi
Direktur LPK Bhakti Bina Karya, Maftohin Rossy atau yang akrab disapa Genta, menyambut baik inisiatif Balawangi. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan berbagai ormas untuk memperluas jangkauan edukasi dan menyelamatkan calon tenaga kerja dari jebakan sindikat ilegal.
“Calon PMI perlu mendapatkan pembekalan yang cukup sebelum berangkat. Di LPK resmi, mereka menjalani pelatihan selama kurang lebih tiga bulan sebelum diberangkatkan melalui jalur yang telah mendapat izin dari pemerintah,” jelas Genta.
Ia juga menekankan pentingnya kebijakan deposit yang diterapkan oleh perusahaan resmi sebagai jaminan perlindungan bagi tenaga kerja yang diberangkatkan. “Perusahaan yang resmi wajib menyetor deposit kepada pemerintah. Sementara yang ilegal tidak memiliki mekanisme perlindungan, sehingga sangat berisiko bagi pekerja,” tambahnya.
Dengan adanya kolaborasi antara LPK Bhakti Bina Karya dan Ormas Balawangi, diharapkan semakin banyak masyarakat yang teredukasi dan memilih jalur yang aman dalam mencari pekerjaan di luar negeri. (AO)

